Minggu, 25 Desember 2011

Tugas kuliah (harmadi-derasid.blogspot.com)

Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

melalui Rencana Strategis Pengembangan Sekolah

(Suatu Studi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Lais

Kabupaten Musi Banyuasin)

Oleh Harmadi

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu istilah yang mengandung makna: upaya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap individu atau kelompok individu untuk membangkitkan potensi yang dimiliki seseorang atau memberikan bekal berupa ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga seseorang tersebut dapat berbuat untuk dirinya sendiri dan orang lain dalam menjalankan kehidupan, dengan cara-cara tertentu agar tercapai tujuan yang dicita-citakan. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang dilakukan tersebut sudah tentu melibatkan suatu lembaga pendidikan yang umumnya disebut sekolah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya manajemen atau pengelolaan yang baik. Dengan adanya manajemen yang baik diharapkan akan menjadikan suatu sekolah dapat mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

Dari uraian di atas nampak bahwa manajemen suatu sekolah menjadi bagian yang penting dalam pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya.Membicarakan manajemen, baik itu manajemen pendidikan secara umum maupun manajemen sekolah secara khusus, berarti berbicara pula tentang fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen secara umum adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan (Asri dan Suprihanto, 1986:28-48). Sebagai langkah awal dalam fungsi manajemen adalah perencanaan. Perencanaan memegang peranan penting dalam suatu langkah manajemen, apalagi perencanaan pengembangan suatu sekolah. Pengembangan suatu sekolah perlu direncanakan sebaik-baiknya, mengingat fungsi sekolah yang sangat strategis yaitu sebagai penyadaran, mediasi, dan progresif pendidikan (Danim, 2008:1). Dengan perencanaan pengembangan sekolah diharapkan akan dapat menjadikan suatu sekolah akan lebih terarah dalam melaksanakan program-program atau kegiatan-kegiatan yang telah disusun.

Pentingnya suatu rencana pengembangan sekolah bukan saja karena kajian teoritis tetapi memang secara kedinasan pun perlu dilakukan seperti dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2006:5) sebagai berikut .

RPS wajib dibuat oleh semua SMP, baik yang termasuk kelompok rintisan, potensial, nasuional maupun internasional. RPS harus dimiliki oleh setiap sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun), maupun pendek (1 tahun).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Lais merupakan salah satu sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Musi Banyuasin. SMP Negeri 2 Lais yang terletak di Jalan Palembang-Sekayu Km 95 ini pun perlu dikembangkan oleh seorang Kepala Sekolah atau yang berwenang lainnya, karena kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Mulyasa, 2007:24). Untuk dapat mengembangkan SMP Negeri 2 Lais, maka perlu dibuat suatu Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Berkaitan dengan RPS tersebut maka yang perlu dikaji adalah analisis lingkungan strategis, analisis kebutuhan antara situasi pendidikan saat ini dan situasi pendidikan yang diharapkan, rencana strategis lima tahun, rencana operasional satu tahun, pelaksanaan program dan monitoring evaluasi. Beberapa bidang kajian tersebut seharusnya dikaji satu demi satu, sehingga akan diperoleh gambaran desain RPS itu secara menyeluruh.

2. Batasan dan Rumusan Masalah

Dari uraian di atas dapat dilihat begitu luasnya masalah yang berkaitan dengan RPS ini, oleh sebab itu perlu diadakan pembatasan masalah agar pembahasannya lebih terarah. Masalah yang akan dikaji dalam tulisan ini dibatasi pada ”rencana strategis” yag dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Dengan demikian rumusan masalah yang dibuat adalah ”apa rencana strategis dalam pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin ?”

3. Tujuan

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui rencana strategis dalam pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

4. Manfaat

Manfaat penulisan makalah ini adalah

  1. untuk dijadikan wadah pengembangan berfikir, bersikap dan berprilaku ilmiah khususnya dalam bidang kependidikan.
  2. untuk menambah wawasan ilmu kependidikan khususnya perencanaan pengembangan sekolah.

5. Sistematika Pembahasan

Untuk memudahkan memahami makalah ini maka penulis susun sistematika pembahasan seperti berikut.

a. Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah.

b. Hubungan Rencana Pengembangan Sekolah dan Manajemen Berbasis Sekolah.

c. Langkah-langkah Pembuatan Rencana Pengembangan Sekolah.

d. Rencana Strategis Pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

B. PEMBAHASAN

a. Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah.

Untuk dapat mengetahui pengertian rencana pengembangan sekolah terlebih dahulu akan dibahas arti dari rencana atau perencanaan. Asri dan Suprihanto (1986:30) mengartikan perencanaan sebagai suatu fungsi manajer yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu. Apa yang dikemukakan oleh Asri dan Suprihanto tersebut mengartikan perencanaan sebagai suatu kegiatan yang terdiri dari memilih, cara menjalankan, kapan mulai dan selesainya kegiatan tersebut. Dengan demikian perencanaan tersebut bukanlah suatu kegiatan yang berdiri sendiri melainkan terdiri dari beberapa kegiatan yang berantai atau berkesinambungan. Sehingga wajar saja kalau Coombs seperti yang diterjemahkan oleh Istiwidayanti (1982:2) mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan, yang meliputi tujuan dan cara yang dipakai untuk melaksanakan kegiatan itu. Apa yang dikemukan oleh Coombs tersebut dapat memberikan gambaran bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam suatu rencana adalah apa yang akan dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Sedikit berbeda dengan Coombs, pengertian perencanaan diartikan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat organisasi tetap berdiri tegak dan maju sebagai satu sistem dalam tenunan suprasistem yang tetap berubah (Pidarta, 1990:4). Jadi Pidarta menghubungkan perencanaan dengan eksistensi suatu organisasi. Artinya kalau perencanaan dalam suatu organisasi baik, maka keutuhan organisasi tetap terjaga.

Dari beberapa pengertian itu nampak bahwa di dalam suatu rencana terdapat beberapa butir yang dapat dijadikan pegangan seperti yang dikemukakan oleh Su’ud dan Makmun (2007:5): a. Berhubungan dengan masa depan, b. Seperangkat kegiatan, c. Proses yang sistematis, d. Hasil serta tujuan tertentu. Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa rencana atau perencanaan itu adalah suatu kegiatan menentukan apa yang akan dilakukan, apa tujuan kegiatan itu, dimana akan dilakukan, kapan memulainya, kapan berakhirnya dan bagaimana cara melakukannya. Untuk menggambarkan pengertian ini secara umum kita kenal sebutan 5 W dan 1 H, yaitu what, why, where, when, who, dan how.

Sedangkan pengembangan sekolah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menambah, memperluas dan memperbanyak kegiatan atau program pada suatu lembaga pendidikan guna peningkatan mutu dan pencapaian tujuan pendidikan. Dengan demikian pengertian Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dapat diartikan seperti berikut ini (Depdiknas, 2006:5): ”Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.” Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Pengembangan Sekolah adalah suatu penentuan arah, tujuan, waktu serta cara yang sistematis dalam perluasan kegiatan guna peningkatan mutu pendidikan.

b. Hubungan Rencana Pengembangan Sekolah ( RPS) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Manajemen Berbasis Sekolah atau yang lebih dikenal dengan singkatan MBS merupakan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama/partisipatif dari semua warga sekolah dan masyarakat untuk mengelola sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (Raharjo, 2003:5). Apa yang dikemukakan oleh Raharjo merupakan pengertian MBS sebagai suatu partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatn mutu pendidikan. Pengertian yang hampir sama dikemukakan oleh Danim (2008:34) bahwa MBS merupakan suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara menerapkan kaidah-kaidah otonomi, akuntabilitas, partisipasi, dan sustainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu. Pengertian di atas mengaitkan MBS dengan desentralisasi atau otonomi. Pengertian di atas juga menghubungkan MBS dengan akuntabilitas dan sustainabilitas serta partisipasi. Apabila kita melihat pengertian MBS berikut ini maka akan nampak pengertian yang lain lagi tetapi tidak begitu jauh dari beberapa pendapat di atas, MBS menggambarkan suatu kumpulan praktik di mana semakin banyak orang di tingkat sekolah membuat keputusan-keputusan bagi sekolah (Duhou, 2002:18). Menurut Duhou MBS sering mulai dengan suatu pendelegasian kewenangan tertentu dari kantor pusat ke sekolah-sekolah yang mungkin mencakup serangkaian kewenangan dari beberapa bidang terbatas ke hampir segala sesuatu. Pendapat yang dikemukakan oleh Sufyarma (2003:94) juag tidak begitu jauh dengan pendapat lain, MBS adalah salah stu bentuk alternatif program desentralisasi dalam bidang pendidikan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa model MBS ini ditandai adanya otonomi yang luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi. Dari beberapa pendapat di atas maka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah suatu manajemen yang memberikan kewenangan lebih besar dari pusat (Depdiknas) kepada sekolah-sekolah untuk mengelola dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di sekolah dengan melibatkan semua unsur sekolah dan masyarakat secara bersama-sama membangun serta mengembangkan sekolah menuju peningkatan mutu dan pencapaian tujuan pendidikan.

Di dalam menyusun MBS terdapat tahap-tahap pelaksanaan. Salah satu tahapan itu adalah menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasinya. Dengan demikian kita dapat melihat hubungan MBS dan RPS. RPS merupakan bagian dari MBS. Untuk melaksanakan MBS maka perlu dibuat RPS sebagai inti dari MBS itu sendiri. Seandainya di dalam MBS tidak terdapat RPS maka berarti MBS itu tidak dapat dilaksanakan. Dari uraian ini kita mendapat gambaran utuh tentang MBS dan RPS, keduanya merupakan pada kerangka yang sama.

c. Langkah-langkah Pembuatan Rencana Pengembangan Sekolah.

Untuk dapat membuat Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) maka harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2006: 24) berikut ini.

1. Penyusunan dan Pelaksanaan Perencanaan Sekolah

Kesenjangan

Analisis Lingkungan Strategis

Situasi Pendidikan yang diharapkan

Situasi Pendidikan saat ini

Dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan sekolah perlu diperhatikan adanya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat dalam alur berikut ini.

Pelaksanaan Program


2. Langkah-langkah Penyusunan RPS

Sebetulnya yang terdapat dalam RPS itu ada dua yaitu Rencana Srategis (Renstra) dan rencana operasional (Renop). Jadi langkah yang dimaksud di atas adalah langkah dalan penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional.

Langkah-langkah dalam penyusunan Rencana Strategis adalah sebagai berikut.

  1. Menganalisis lingkungan strategis.
  2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini.
  3. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun ke depan.
  4. Menentukan kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 5 tahun ke depan.
  5. Merumuskan visi.
  6. Merumuskan misi sekolah.
  7. Merumuskan tujuan sekolah selama lima (5) tahun ke depan.
  8. Merumuskan program-program strategis untuk mencapai tujuan jangka panjang menengah (5 tahun).
  9. Menentukan Strategi Pelaksanaan.
  10. Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapainya).
  11. Menentukan rencana biaya (alokasi dana).
  12. Membuat rencana pemantauan dan evaluasi.

Langkah-langkah dalam Penysunan Rencana Operasional adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan analisis lingkunagn operasional sekolah.
  2. Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini.
  3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan (yang diharapkan).
  4. Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu tahun ke depan.
  5. Merumuskan tujuan tahunan/ tujuan jangka pendek (sasaran).
  6. Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapais setiap sasaran dan masih perlu diteliti tingkat kesiapannya.
  7. Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT.
  8. Menyusun langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
  9. Menyusun rencana program sekolah.
  10. Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapai).
  11. Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi dan sumber dana)
  12. Menyusun rencana pelaksanaan program.
  13. Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi.
  14. Membuat jadwal pelaksanaan program.
  15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.

Keterangan: SWOT = Strenght= kekuatan, Weakness=kelemahan, Opportunity=peluang,

Treat=ancaman.

Untuk lebih jelasnya penyusunan Renstra dapat dilihat dalam bagan di bawah ini (Depdiknas, 2006:31).


d. Rencana Strategis Pengembangan SMP Negeri 2 Lais Musi Banyuasin

Berdasarkan bagan di atas maka dapatlah disusun rencana strategis tersebut sebagai berikut.

  1. Analisis Lingkungan Strategis: Pendidikan merupakan salah satu bagian dari kehidupan ini yang begitu penting. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memajukan pendidikan seperti perbaikan kurikulum, peningkatan kinerja guru, peningkatan mutu pendidikan dan sebagainya. Dalam perjalanannya pendidikan terus diupayakan untuk menjadi sesuatu yang dapat menjadi modal pembangunan. Dalam perjalanannya itu pula pendidikan masih diwarnai berbagai kepentingan terutama pemerintah. Pendidikan di satu sisi sebagai wadah penggalian ilmu dan ransformasi ilmu dan budaya namun di pihak lain pendidikan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan. Berkaitan dengan itu pula peran pendidikan menjadi jamak. Untuk itu perlu pemikiran untuk mensiasati agar pendidikan tetap berdiri pada jalur transpormasi ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan budaya.

  1. Analisis Kondisi Pendidikan Saat ini : Berbicara tentang pendidikan saat ini dapat dikatakan bahwa pendidikan saat ini menjadi pusat perhatian. Hal ini terbukti kita disibukkan dengan prnggantian kurikulum baru dengan segala bentuk implementasinya. Selain itu pula adanya pembenahan di berbagai sisi, seperti akreditasi sekolah, sertifikasi guru, peningkatan mutu sekolah dan sebagainya. Berkaitan dengan itu sudah sepantasnya suatu sekolah berbenah diri guna menyongsong pendidikan yang lebih baik.

  1. Analisis Kondisi Pendidikan Masa Datang: Apabila melihat pendidikan pada masa datang misalnya 5 atau 10 tahun mendatang, maka secara ptimis kita katakan bahwa terjadinya peningkatan terhadap mutu sekolah-sekolah yang cukup berarti. Dapat dikatakan demikian karena sekarang ini banyak sekolah-sekolah yang diberi dukungabn oleh pemeritah untuk dijadikan sekolah rintisan, sekolah nasional, internasional, sekolah model dan sebagainya. Untuk itu maka dari sekarang perlu diupayakan untuk menjadi bagian dari jenis sekolah-sekolah yang dikembangkan itu.

  1. Identifikasi Tantangan Nyata (saat ini dan 5 tahun ke depan): Melihat kondisi saat ini dinadingkan dengan masa datang, maka ada beberapa hal menjadi bahan pemikiran kita yaitu kesiapan sumber daya manusia baik itu tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya. Kenyataan yang ada sekarang, guru dan pemerintah masih banyak yang belum memahami implikasi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), disamping itu tuntutan keprofesionalan guru diperkirakan belum maksimal. Hal itu ditambah pula dengan ketidakseriusan pemerintah untuk menganggarkan pendidikan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Beberapa hal lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah kita adalah mengenai Ujian Nasional, sertifikasi guru, akreditasi lembaga pendidikan, dan sebagainya.

  1. Identifikasi Tantangan Nyata (kesenjangan kondisi sekolah): Melihat kondisi yang ada dan masa lima tahun ke depan maka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, keadaan guru baik jumlah dan keahliannya yang kurang. Jumlah guru yang ada sekarang ini memang cukup, namun kecukupan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran yang menuntut keprofesionalan guru. Pada masa datang nampak bahwa kondisi ini masih akan terus terjadi. Mengenai sarana dan prasarana pada sekarang ini memang masih kurang namun diharapkan pada lima tahun ke depana akan mengalami penambahan dan kemajuan. Selain itu upaya yang masih terus harus dialkukan adalah menggalang partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan walaupun ada program sekolah gratis tidak menyurutkan partisipasi orang tua siswa dalam memberikan perhatian kepada sekolah ini.

  1. Visi Sekolah : ”Cerdas, Terampil, Iman dan Takwa serta Kompetitif 2014

Indikator visi sekolah adalah:

    • Terwujudnya lulusan yang cerdas dan terampil
    • Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa
    • Terwujudnya lulusan yang berdaya saing
  1. Misi Sekolah :

§ Terwujudnya lulusan yang cerdas dan terampil, dengan misi sebagai berikut:

a. Mewujudkan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan.

b. Mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.

c. Mewujudkan kegiatan pengembangan diri yang berdaya saing.

§ Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa, dengan misi sebagai berikut:

a. Mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

§ Tewujudnya lulusan yang berdaya saing

a. Mewujudkan kemampuan bersaing dalam agama, ilmu pengetahuan dan

olah raga.

b. Mewujudkan peningkatan jumlah lulusan yang dapat diterima di sekolah

sub rayon.

8. Tujuan Sekolah dalam 5 Tahun:

a. Menghasilkan peningkatan keprofesionalan guru dan tenaga pendidikan.

b. Menghasilkan penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,

inovatif dan menyenangkan

c. Menghasilkan kegiatan pengembangan diri yang berdaya saing.

d. Menghasilkan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

e. Menghasilkan kemampuan berdaya saing dalam agama, ilmu pengetahuan, dan

olah raga.

f. Menghasilkan peningkatan jumlah lulusan yang dapat diterima di sekolah sub

rayon.

9. Program Strategis

a. Pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Pengembangan bahan dan sumber bealajar.

e. Pengembangan dan implementasi model-model pembelajaran.

f. Pengelolaan program pengembangan diri yang dapat berdaya saing.

g. Program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Mengadakan dan mengikuti lomba-lomba dan pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi.

i. Program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Kegiatan Try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

10. Strategi Pelaksanaan

§ Kerjasama dengan komite sekolah, perusahaan, lembaga-lembaga pemerintah, lembaga sosial, dan sebagainya.

§ Mengikutsertakan guru, tenaga kependidikan dalam mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan dan kegiatan ilmiah lainnya.

§ Mengadakan MGMP sekolah, MGMP guru sejenis.

§ Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang ada di samping menambahnya sesuai kebutuhan.

§ Dan sebagainya.

11. Hasil yang diharapkan

a. Terealisasinya pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Terealisasinya peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Terealisasinya pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Terealisasinya pengembangan bahan dan sumber bealajar.

e. Terealisasinya pengembangan dan implementasi model-model

pembelajaran.

f. Terealisasinya pengelolaan program pengembangan diri yang dapat

berdaya saing.

g. Terealisasinya program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Terealisasinya pengadaan dan pengikutsertaan lomba-lomba dan

pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan,

kabupaten dan propinsi.

i. Terealisasinya program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan

pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Terealisasinya kegiatan try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional

dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

12. Monitoring dan Evaluasi

a. Mewujudkan monitoring dan evaluasi terhadap pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Mewujudkan monitoring dan evaluasi peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan bahan dan sumber belajar.

e. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan dan implementasi model-model pembelajaran.

f. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengelolaan program pengembangan diri yang dapat berdaya saing.

g. Mewujudkan monitoring dan evaluasi program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengadaan dan pengikutsertaan lomba-lomba dan pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi.

i. Mewujudkan monitoring dan evaluasi program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Mewujudkan monitoring dan evaluasi kegiatan try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

13. Pembiayaan: pembiayaan pengembangan sekolah ini dibebankan dengan

anggaran yang sesuai dengan dana rutin, BOS, dan dana lainnya.

14. Analisis SWOT:

Berikut ini akan diberikan suatu contoh analisis SWOT.

Sasaran 1: Pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger