Minggu, 25 Desember 2011

Tugas kuliah (harmadi-derasid.blogspot.com)

Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

melalui Rencana Strategis Pengembangan Sekolah

(Suatu Studi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Lais

Kabupaten Musi Banyuasin)

Oleh Harmadi

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu istilah yang mengandung makna: upaya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap individu atau kelompok individu untuk membangkitkan potensi yang dimiliki seseorang atau memberikan bekal berupa ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga seseorang tersebut dapat berbuat untuk dirinya sendiri dan orang lain dalam menjalankan kehidupan, dengan cara-cara tertentu agar tercapai tujuan yang dicita-citakan. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang dilakukan tersebut sudah tentu melibatkan suatu lembaga pendidikan yang umumnya disebut sekolah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya manajemen atau pengelolaan yang baik. Dengan adanya manajemen yang baik diharapkan akan menjadikan suatu sekolah dapat mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

Dari uraian di atas nampak bahwa manajemen suatu sekolah menjadi bagian yang penting dalam pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya.Membicarakan manajemen, baik itu manajemen pendidikan secara umum maupun manajemen sekolah secara khusus, berarti berbicara pula tentang fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen secara umum adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan (Asri dan Suprihanto, 1986:28-48). Sebagai langkah awal dalam fungsi manajemen adalah perencanaan. Perencanaan memegang peranan penting dalam suatu langkah manajemen, apalagi perencanaan pengembangan suatu sekolah. Pengembangan suatu sekolah perlu direncanakan sebaik-baiknya, mengingat fungsi sekolah yang sangat strategis yaitu sebagai penyadaran, mediasi, dan progresif pendidikan (Danim, 2008:1). Dengan perencanaan pengembangan sekolah diharapkan akan dapat menjadikan suatu sekolah akan lebih terarah dalam melaksanakan program-program atau kegiatan-kegiatan yang telah disusun.

Pentingnya suatu rencana pengembangan sekolah bukan saja karena kajian teoritis tetapi memang secara kedinasan pun perlu dilakukan seperti dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2006:5) sebagai berikut .

RPS wajib dibuat oleh semua SMP, baik yang termasuk kelompok rintisan, potensial, nasuional maupun internasional. RPS harus dimiliki oleh setiap sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun), maupun pendek (1 tahun).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Lais merupakan salah satu sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Musi Banyuasin. SMP Negeri 2 Lais yang terletak di Jalan Palembang-Sekayu Km 95 ini pun perlu dikembangkan oleh seorang Kepala Sekolah atau yang berwenang lainnya, karena kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Mulyasa, 2007:24). Untuk dapat mengembangkan SMP Negeri 2 Lais, maka perlu dibuat suatu Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Berkaitan dengan RPS tersebut maka yang perlu dikaji adalah analisis lingkungan strategis, analisis kebutuhan antara situasi pendidikan saat ini dan situasi pendidikan yang diharapkan, rencana strategis lima tahun, rencana operasional satu tahun, pelaksanaan program dan monitoring evaluasi. Beberapa bidang kajian tersebut seharusnya dikaji satu demi satu, sehingga akan diperoleh gambaran desain RPS itu secara menyeluruh.

2. Batasan dan Rumusan Masalah

Dari uraian di atas dapat dilihat begitu luasnya masalah yang berkaitan dengan RPS ini, oleh sebab itu perlu diadakan pembatasan masalah agar pembahasannya lebih terarah. Masalah yang akan dikaji dalam tulisan ini dibatasi pada ”rencana strategis” yag dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Dengan demikian rumusan masalah yang dibuat adalah ”apa rencana strategis dalam pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin ?”

3. Tujuan

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui rencana strategis dalam pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

4. Manfaat

Manfaat penulisan makalah ini adalah

  1. untuk dijadikan wadah pengembangan berfikir, bersikap dan berprilaku ilmiah khususnya dalam bidang kependidikan.
  2. untuk menambah wawasan ilmu kependidikan khususnya perencanaan pengembangan sekolah.

5. Sistematika Pembahasan

Untuk memudahkan memahami makalah ini maka penulis susun sistematika pembahasan seperti berikut.

a. Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah.

b. Hubungan Rencana Pengembangan Sekolah dan Manajemen Berbasis Sekolah.

c. Langkah-langkah Pembuatan Rencana Pengembangan Sekolah.

d. Rencana Strategis Pengembangan SMP Negeri 2 Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

B. PEMBAHASAN

a. Pengertian Rencana Pengembangan Sekolah.

Untuk dapat mengetahui pengertian rencana pengembangan sekolah terlebih dahulu akan dibahas arti dari rencana atau perencanaan. Asri dan Suprihanto (1986:30) mengartikan perencanaan sebagai suatu fungsi manajer yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu. Apa yang dikemukakan oleh Asri dan Suprihanto tersebut mengartikan perencanaan sebagai suatu kegiatan yang terdiri dari memilih, cara menjalankan, kapan mulai dan selesainya kegiatan tersebut. Dengan demikian perencanaan tersebut bukanlah suatu kegiatan yang berdiri sendiri melainkan terdiri dari beberapa kegiatan yang berantai atau berkesinambungan. Sehingga wajar saja kalau Coombs seperti yang diterjemahkan oleh Istiwidayanti (1982:2) mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan, yang meliputi tujuan dan cara yang dipakai untuk melaksanakan kegiatan itu. Apa yang dikemukan oleh Coombs tersebut dapat memberikan gambaran bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam suatu rencana adalah apa yang akan dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Sedikit berbeda dengan Coombs, pengertian perencanaan diartikan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat organisasi tetap berdiri tegak dan maju sebagai satu sistem dalam tenunan suprasistem yang tetap berubah (Pidarta, 1990:4). Jadi Pidarta menghubungkan perencanaan dengan eksistensi suatu organisasi. Artinya kalau perencanaan dalam suatu organisasi baik, maka keutuhan organisasi tetap terjaga.

Dari beberapa pengertian itu nampak bahwa di dalam suatu rencana terdapat beberapa butir yang dapat dijadikan pegangan seperti yang dikemukakan oleh Su’ud dan Makmun (2007:5): a. Berhubungan dengan masa depan, b. Seperangkat kegiatan, c. Proses yang sistematis, d. Hasil serta tujuan tertentu. Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa rencana atau perencanaan itu adalah suatu kegiatan menentukan apa yang akan dilakukan, apa tujuan kegiatan itu, dimana akan dilakukan, kapan memulainya, kapan berakhirnya dan bagaimana cara melakukannya. Untuk menggambarkan pengertian ini secara umum kita kenal sebutan 5 W dan 1 H, yaitu what, why, where, when, who, dan how.

Sedangkan pengembangan sekolah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan menambah, memperluas dan memperbanyak kegiatan atau program pada suatu lembaga pendidikan guna peningkatan mutu dan pencapaian tujuan pendidikan. Dengan demikian pengertian Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dapat diartikan seperti berikut ini (Depdiknas, 2006:5): ”Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.” Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Pengembangan Sekolah adalah suatu penentuan arah, tujuan, waktu serta cara yang sistematis dalam perluasan kegiatan guna peningkatan mutu pendidikan.

b. Hubungan Rencana Pengembangan Sekolah ( RPS) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Manajemen Berbasis Sekolah atau yang lebih dikenal dengan singkatan MBS merupakan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama/partisipatif dari semua warga sekolah dan masyarakat untuk mengelola sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (Raharjo, 2003:5). Apa yang dikemukakan oleh Raharjo merupakan pengertian MBS sebagai suatu partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatn mutu pendidikan. Pengertian yang hampir sama dikemukakan oleh Danim (2008:34) bahwa MBS merupakan suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara menerapkan kaidah-kaidah otonomi, akuntabilitas, partisipasi, dan sustainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu. Pengertian di atas mengaitkan MBS dengan desentralisasi atau otonomi. Pengertian di atas juga menghubungkan MBS dengan akuntabilitas dan sustainabilitas serta partisipasi. Apabila kita melihat pengertian MBS berikut ini maka akan nampak pengertian yang lain lagi tetapi tidak begitu jauh dari beberapa pendapat di atas, MBS menggambarkan suatu kumpulan praktik di mana semakin banyak orang di tingkat sekolah membuat keputusan-keputusan bagi sekolah (Duhou, 2002:18). Menurut Duhou MBS sering mulai dengan suatu pendelegasian kewenangan tertentu dari kantor pusat ke sekolah-sekolah yang mungkin mencakup serangkaian kewenangan dari beberapa bidang terbatas ke hampir segala sesuatu. Pendapat yang dikemukakan oleh Sufyarma (2003:94) juag tidak begitu jauh dengan pendapat lain, MBS adalah salah stu bentuk alternatif program desentralisasi dalam bidang pendidikan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa model MBS ini ditandai adanya otonomi yang luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi. Dari beberapa pendapat di atas maka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah suatu manajemen yang memberikan kewenangan lebih besar dari pusat (Depdiknas) kepada sekolah-sekolah untuk mengelola dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di sekolah dengan melibatkan semua unsur sekolah dan masyarakat secara bersama-sama membangun serta mengembangkan sekolah menuju peningkatan mutu dan pencapaian tujuan pendidikan.

Di dalam menyusun MBS terdapat tahap-tahap pelaksanaan. Salah satu tahapan itu adalah menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), melaksanakan, dan memonitor serta mengevaluasinya. Dengan demikian kita dapat melihat hubungan MBS dan RPS. RPS merupakan bagian dari MBS. Untuk melaksanakan MBS maka perlu dibuat RPS sebagai inti dari MBS itu sendiri. Seandainya di dalam MBS tidak terdapat RPS maka berarti MBS itu tidak dapat dilaksanakan. Dari uraian ini kita mendapat gambaran utuh tentang MBS dan RPS, keduanya merupakan pada kerangka yang sama.

c. Langkah-langkah Pembuatan Rencana Pengembangan Sekolah.

Untuk dapat membuat Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) maka harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2006: 24) berikut ini.

1. Penyusunan dan Pelaksanaan Perencanaan Sekolah

Kesenjangan

Analisis Lingkungan Strategis

Situasi Pendidikan yang diharapkan

Situasi Pendidikan saat ini

Dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan sekolah perlu diperhatikan adanya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat dalam alur berikut ini.

Pelaksanaan Program


2. Langkah-langkah Penyusunan RPS

Sebetulnya yang terdapat dalam RPS itu ada dua yaitu Rencana Srategis (Renstra) dan rencana operasional (Renop). Jadi langkah yang dimaksud di atas adalah langkah dalan penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional.

Langkah-langkah dalam penyusunan Rencana Strategis adalah sebagai berikut.

  1. Menganalisis lingkungan strategis.
  2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini.
  3. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah yang diharapkan 5 tahun ke depan.
  4. Menentukan kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 5 tahun ke depan.
  5. Merumuskan visi.
  6. Merumuskan misi sekolah.
  7. Merumuskan tujuan sekolah selama lima (5) tahun ke depan.
  8. Merumuskan program-program strategis untuk mencapai tujuan jangka panjang menengah (5 tahun).
  9. Menentukan Strategi Pelaksanaan.
  10. Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapainya).
  11. Menentukan rencana biaya (alokasi dana).
  12. Membuat rencana pemantauan dan evaluasi.

Langkah-langkah dalam Penysunan Rencana Operasional adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan analisis lingkunagn operasional sekolah.
  2. Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini.
  3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan (yang diharapkan).
  4. Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu tahun ke depan.
  5. Merumuskan tujuan tahunan/ tujuan jangka pendek (sasaran).
  6. Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapais setiap sasaran dan masih perlu diteliti tingkat kesiapannya.
  7. Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT.
  8. Menyusun langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
  9. Menyusun rencana program sekolah.
  10. Menentukan milestone (output apa dan kapan dicapai).
  11. Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi dan sumber dana)
  12. Menyusun rencana pelaksanaan program.
  13. Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi.
  14. Membuat jadwal pelaksanaan program.
  15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.

Keterangan: SWOT = Strenght= kekuatan, Weakness=kelemahan, Opportunity=peluang,

Treat=ancaman.

Untuk lebih jelasnya penyusunan Renstra dapat dilihat dalam bagan di bawah ini (Depdiknas, 2006:31).


d. Rencana Strategis Pengembangan SMP Negeri 2 Lais Musi Banyuasin

Berdasarkan bagan di atas maka dapatlah disusun rencana strategis tersebut sebagai berikut.

  1. Analisis Lingkungan Strategis: Pendidikan merupakan salah satu bagian dari kehidupan ini yang begitu penting. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memajukan pendidikan seperti perbaikan kurikulum, peningkatan kinerja guru, peningkatan mutu pendidikan dan sebagainya. Dalam perjalanannya pendidikan terus diupayakan untuk menjadi sesuatu yang dapat menjadi modal pembangunan. Dalam perjalanannya itu pula pendidikan masih diwarnai berbagai kepentingan terutama pemerintah. Pendidikan di satu sisi sebagai wadah penggalian ilmu dan ransformasi ilmu dan budaya namun di pihak lain pendidikan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan. Berkaitan dengan itu pula peran pendidikan menjadi jamak. Untuk itu perlu pemikiran untuk mensiasati agar pendidikan tetap berdiri pada jalur transpormasi ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan budaya.

  1. Analisis Kondisi Pendidikan Saat ini : Berbicara tentang pendidikan saat ini dapat dikatakan bahwa pendidikan saat ini menjadi pusat perhatian. Hal ini terbukti kita disibukkan dengan prnggantian kurikulum baru dengan segala bentuk implementasinya. Selain itu pula adanya pembenahan di berbagai sisi, seperti akreditasi sekolah, sertifikasi guru, peningkatan mutu sekolah dan sebagainya. Berkaitan dengan itu sudah sepantasnya suatu sekolah berbenah diri guna menyongsong pendidikan yang lebih baik.

  1. Analisis Kondisi Pendidikan Masa Datang: Apabila melihat pendidikan pada masa datang misalnya 5 atau 10 tahun mendatang, maka secara ptimis kita katakan bahwa terjadinya peningkatan terhadap mutu sekolah-sekolah yang cukup berarti. Dapat dikatakan demikian karena sekarang ini banyak sekolah-sekolah yang diberi dukungabn oleh pemeritah untuk dijadikan sekolah rintisan, sekolah nasional, internasional, sekolah model dan sebagainya. Untuk itu maka dari sekarang perlu diupayakan untuk menjadi bagian dari jenis sekolah-sekolah yang dikembangkan itu.

  1. Identifikasi Tantangan Nyata (saat ini dan 5 tahun ke depan): Melihat kondisi saat ini dinadingkan dengan masa datang, maka ada beberapa hal menjadi bahan pemikiran kita yaitu kesiapan sumber daya manusia baik itu tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya. Kenyataan yang ada sekarang, guru dan pemerintah masih banyak yang belum memahami implikasi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), disamping itu tuntutan keprofesionalan guru diperkirakan belum maksimal. Hal itu ditambah pula dengan ketidakseriusan pemerintah untuk menganggarkan pendidikan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Beberapa hal lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah kita adalah mengenai Ujian Nasional, sertifikasi guru, akreditasi lembaga pendidikan, dan sebagainya.

  1. Identifikasi Tantangan Nyata (kesenjangan kondisi sekolah): Melihat kondisi yang ada dan masa lima tahun ke depan maka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, keadaan guru baik jumlah dan keahliannya yang kurang. Jumlah guru yang ada sekarang ini memang cukup, namun kecukupan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran yang menuntut keprofesionalan guru. Pada masa datang nampak bahwa kondisi ini masih akan terus terjadi. Mengenai sarana dan prasarana pada sekarang ini memang masih kurang namun diharapkan pada lima tahun ke depana akan mengalami penambahan dan kemajuan. Selain itu upaya yang masih terus harus dialkukan adalah menggalang partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan walaupun ada program sekolah gratis tidak menyurutkan partisipasi orang tua siswa dalam memberikan perhatian kepada sekolah ini.

  1. Visi Sekolah : ”Cerdas, Terampil, Iman dan Takwa serta Kompetitif 2014

Indikator visi sekolah adalah:

    • Terwujudnya lulusan yang cerdas dan terampil
    • Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa
    • Terwujudnya lulusan yang berdaya saing
  1. Misi Sekolah :

§ Terwujudnya lulusan yang cerdas dan terampil, dengan misi sebagai berikut:

a. Mewujudkan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan.

b. Mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.

c. Mewujudkan kegiatan pengembangan diri yang berdaya saing.

§ Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa, dengan misi sebagai berikut:

a. Mewujudkan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

§ Tewujudnya lulusan yang berdaya saing

a. Mewujudkan kemampuan bersaing dalam agama, ilmu pengetahuan dan

olah raga.

b. Mewujudkan peningkatan jumlah lulusan yang dapat diterima di sekolah

sub rayon.

8. Tujuan Sekolah dalam 5 Tahun:

a. Menghasilkan peningkatan keprofesionalan guru dan tenaga pendidikan.

b. Menghasilkan penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,

inovatif dan menyenangkan

c. Menghasilkan kegiatan pengembangan diri yang berdaya saing.

d. Menghasilkan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

e. Menghasilkan kemampuan berdaya saing dalam agama, ilmu pengetahuan, dan

olah raga.

f. Menghasilkan peningkatan jumlah lulusan yang dapat diterima di sekolah sub

rayon.

9. Program Strategis

a. Pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Pengembangan bahan dan sumber bealajar.

e. Pengembangan dan implementasi model-model pembelajaran.

f. Pengelolaan program pengembangan diri yang dapat berdaya saing.

g. Program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Mengadakan dan mengikuti lomba-lomba dan pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi.

i. Program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Kegiatan Try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

10. Strategi Pelaksanaan

§ Kerjasama dengan komite sekolah, perusahaan, lembaga-lembaga pemerintah, lembaga sosial, dan sebagainya.

§ Mengikutsertakan guru, tenaga kependidikan dalam mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan dan kegiatan ilmiah lainnya.

§ Mengadakan MGMP sekolah, MGMP guru sejenis.

§ Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang ada di samping menambahnya sesuai kebutuhan.

§ Dan sebagainya.

11. Hasil yang diharapkan

a. Terealisasinya pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Terealisasinya peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Terealisasinya pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Terealisasinya pengembangan bahan dan sumber bealajar.

e. Terealisasinya pengembangan dan implementasi model-model

pembelajaran.

f. Terealisasinya pengelolaan program pengembangan diri yang dapat

berdaya saing.

g. Terealisasinya program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Terealisasinya pengadaan dan pengikutsertaan lomba-lomba dan

pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan,

kabupaten dan propinsi.

i. Terealisasinya program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan

pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Terealisasinya kegiatan try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional

dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

12. Monitoring dan Evaluasi

a. Mewujudkan monitoring dan evaluasi terhadap pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

b. Mewujudkan monitoring dan evaluasi peningkatan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan.

c. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan sarana dan prasarana pembealajaran.

d. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan bahan dan sumber belajar.

e. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengembangan dan implementasi model-model pembelajaran.

f. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengelolaan program pengembangan diri yang dapat berdaya saing.

g. Mewujudkan monitoring dan evaluasi program peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt melalui pengembangan diri : majelis taklim, tilawatil quran, dan pembiasaan seperti: sholat zuhur berjamaah, sholat Jumat berjamaah, membudayakan pengucapan salam Islami, pembacaan surat-surat pendek menjelang belajar, dan peringatan hari-hari besar agama.

h. Mewujudkan monitoring dan evaluasi pengadaan dan pengikutsertaan lomba-lomba dan pertandingan pada even-even tertentu baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi.

i. Mewujudkan monitoring dan evaluasi program belajar tambahan wajib bagi siswa kelas 9 dan pilihan belajar tambahan bagi kelas 7 dan 8.

j. Mewujudkan monitoring dan evaluasi kegiatan try out bagi kelas 9 menjelang Ujian Nasional dan menjelang ujian masuk SMA/SMK.

13. Pembiayaan: pembiayaan pengembangan sekolah ini dibebankan dengan

anggaran yang sesuai dengan dana rutin, BOS, dan dana lainnya.

14. Analisis SWOT:

Berikut ini akan diberikan suatu contoh analisis SWOT.

Sasaran 1: Pendidikan dan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

Tugas kuliah (harmadi-derasid.blogspot.com)

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

Oleh : Harmadi

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu istilah yang mengandung makna: upaya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap individu atau kelompok inidividu untuk membangkitkan potensi yang dimiliki seseorang atau memberikan bekal berupa ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga seseorang tersebut dapat berbuat untuk dirinya sendiri dan orang lain dalam menjalankan kehidupan, dengan cara-cara tertentu agar tercapai tujuan yang dicita-citakan. Sebetulnya pengertian pendidikan cukup beragam tergantung dari sudut pandang mana ia berpijak. Oleh sebab itu sulit menemukan pengertian pendidikan yang baku dan mantap. Ada pengertian pendidikan seperti berikut ini (Yahya, 2003:5).

Pada hakekatnya yang disebut pendidikan adalah pengaruh, bimbingan, arahan dari orang dewasa kepada anak yang belum dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang. Kepribadian yang dimaksud adalah semua aspek yang ada sudah matang yaitu melipui cipta, rasa dan karsanya.

Dari pengertian itu berarti pendidikan dilakukan dengan usaha sadar, membentuk pribadi dan mananamkan nilai-nilai moral, budi pekerti, etika, estetika dan kepribadian. Sebagai harapan dalam usaha pendidikan ini adalah agar mereka berguna bagi dirinya, agama, bangsa dan negara.

Berkaitan dengan usaha sadar ini di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga menyebutkan seperti berikut ini.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dari dua pendapat di atas maka pendidikan mempunyai sasaran yaitu manusia. Sasaran yang ditujuan kepada manusia itula bermuara pada tujuan pendidikan. Artinya tujuan pendidikan seperti apa yang akan diharapkan. Sehubungan dengan itu berarti pendidikan dapat disebut sebagai proses transformasi budaya, proses pembentukan prinadi, proses penyiapan warga negara, dan sebagai penyiapan tenaga kerja (Tirtarahardja dan La Sulo, 2005:33-35).

Seperti dikemukakan di atas bahwa pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu proses atau keberhasilan suatu pendidikan merupakan hasil suatu proses. Proses bukanlah disebabkan oleh satu unsur saja melainkan oleh banyak unsur-unsur yang terdapat di dalam pendidikan, sehingga pendidikan disebut juga sebagai suatu sistem. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh (Tatang M. Amirin dalam Tirtarahardja dan La Sulo, 2005:57). Pendidikan dapat disebut sebagai suatu sistem karena di dalam pendidikan itu banyak unsur-unsur atau subsistem-subsistem yang saling berkaitan dan saling melengkapi. Keberhasilan suatu unsur atau subsistem akan mengakibatkan keberhasilan unsur atau subsistem lainnya.

Toffler dalam Tirtarahardja dan La Sulo (2005:59) mengumpamakan pendidikan tersebut sebagai sebuah paberik yang memproduksi bahan jadi atau setengah jadi. Menurutnya ada tiga komponen yang menunjang keberhasilan paberik itu dalam membuat produk yaitu masukan mentah (raw input), masukan alat (instrument input) dan masukan lingkungan (environmental input). Pendidikan sebagai paberik memiliki bahan mentah yaitu siswa baru dan produknya berupa lulusan. Sedangkan masukan lingkungan berupa sosial budaya, kependudukan, keamanan, ekonomi, politik dan sebagainya. Masukan alat berupa tenaga guru dan nonguru tenaga administrasi), administrasi, anggaran, sarana dan prasarana dan kurikulum.

Dari uraian di atas kurikulum menempati posisi sebagai alat dalam proses pendidikan atau sistem pendidikan.. Posisi kurikulum sedemikian penting karena rencana dan harapan dari suatu program pendidikan tertuang di dalam kurikulum tersebut. Melalui kurikulum inilah tugas guru dalam mentranformasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya dapat dilakukan.

Posisi kurikulum di antara komponen-kompoenen dalam pendidikan nampak sebagai berikut (Sukmadinata, 2005:3).

- - - - - - - lingkungan- - - - - - - - - -


Kurikulum

Isi Tujuan

Proses Evaluasi Pendidikan

Peserta Didik


Alam-Sosial-Budaya-politik-ekonomi-Religi

Dari bagan itu nampak jelas posisi kurikulum yaitu sebagai penghantar dari isi, proses dan evaluasi ke tercapainya tujuan pendidikan. Karena demikian pentingnya maka kurikulum perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangannya. Melalui pengembangan kurikulum inilah diharapkan akan memberikan kesempatan belajar yang lebih banyak kepada siswa sehingga akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Untuk dapat mengembangkan suatu kurikulum diperlukan suatu pembahasan secara mendalam mengenai pengembangan ini.

Berdasarkan uraian di atas maka banyak masalah yang dapat teridentifikasi yaitu: konsep-konsep kurikulum, faktor-faktor yang mempengaruhi kurikulum, pengertian pengembangan kurikulum, perlunya pengembangan kurikulum, prosedur pengembangan kurikulum, manajemen pengembangan kurikulum, landasan pengembangan kurikulum, dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, implementasi prinsip pengembangan kurikulum dan sebagainya. Masalah-masalah yang terdapat di dalam pengembangan kurikulum sebaiknya menjadi perhatian dan bidang kajian, sehingga pengembangan kurikulum tidak saja sebagai pengetahuan yang bersifat teoritis tetapi dapat diimplementasikan dalam dunia pendidikan yang sebenarnya. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menjadi penting karena melalui prinsip-prinsip inilah suatu kegiatan pengembangan kurikulum akan terlaksana dengan baik dan diharapkan dapat terimplementasikan ke dalam kegiatan pembelajaran dengan baik pula.

2. Batasan dan Rumusan Masalah

Begitu luasnya masalah yang telah dikemukakan di atas maka masalah tersebut akan dibatasi pembahasannya mengingat keterbatasan penulis untuk mengkajinya secara mendalam. Kurikulum yang dimaksud di dalam tulisan ini adalah pengertian kurikulum yang terdapat dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibatasi pada prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus saja, ditambah dengan prinsip pengembangan kurikulum dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Rumusan masalahnya adalah sebagai berikut.

  1. Apakah yang dimaksud pengembangan kurikulum ?
  2. Apa sajakah prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ?
  3. Apa sajakah prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang terdapat di dalam KTSP?

3. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.

  1. Untuk mengetahui pengertian pengembangan kurikulum.
  2. Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
  3. Untuk mengtahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang terdapat di dalam KTSP.

4. Manfaat

Manfaat penulisan makalah ini adalah

  1. untuk dijadikan wadah pengembangan berfikir, bersikap dan berprilaku ilmiah khususnya dalam bidang kependidikan.
  2. untuk menambah wawasan ilmu kependidikan khususnya kurikulum, pengembangan dan implementasinnya.

5. Sistematika pembahasan (Kerangka Berpikir)

Untuk dapat memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum maka perlu dirumuskan suatu sistematika pembahasan masalah yang telah dirumuskan di atas.

  1. Pengertian Pengembangan Kurikulum

a. Pengertian Kurikulum

b. Pengertian Pengembangan Kurikulum

2. Tujuan Pengembangan Kurikulum

3. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum

4. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dalam Kurikulum Tingkat

Satuan Pendidikan (KTSP).

5. Kesimpulan

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Pengembangan Kurikulum

a. Pengertian Kurikulum

Sebelum memahami pengembangan kurikulum terlebih dahulu kita harus memahami pengertian kurikulum. Banyak para ahli pendidikan mengartikan kurikulum. Stenhouse dalam David Scott (2001:12) mendefinisikan kurikulum sebagai berikut: ”A curriculum is an attempt to communicate the essential principles and features of an educational propose in such a form that it is open to critical scrutiny and capable of effective translation into practice”. Menurutnya kurikulum merupakan suatu komunikasi atas prinsip-prisip dasar serta keutamaan dari tujuan pendidikan dalam suatu bentuk keterbukaan. Hilda Taba dalam Nasution (2003:7) mengemukakan bahwa pada hakekatnya suatu kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Dari dua pendapat ini terlihat bahwa kurikulum merupakan suatu cara atau rencana agar terciptanya kondisi belajar yang pada akhirnya tercapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

Dari dua pendapat di atas ternyata kurikulum memiliki pengertian yang begitu luas. Bagaimana Kelly menanggapinya ? Ia berpendapat seperti berikut ini (Kelly, 2004:2).

From much of what follows in this book it will be clear that the term ‘curriculum’ can be, and is, used, for many different kinds of programme of teaching and instruction. Indeed, as we shall see, quite often thus leads to a limited concept of the curriculum, defined interms of what teaching and instruction is to be offered and sometimes also what its purposes, its objectives, are. Hence we see statements of the curriculum for the teaching of the most basic courses in many different contexts. And we shall also see that much of the advice which has been offered for curriculum planning is effevtive only at the most simplistic levels, for teaching of a largely unsophisticated and usually unproblematic kind.

Apa yang dikemukakan oleh Kelly dapat menambah wawasan kita bahwa kurikulum begitu luas tidak saja menyangkut guru dan siswa saja, tetapi lebih luas menyangkut manajemen. Dari beberapa pendapat para ahli tersebut sebetulnya kurikulum dapat dibedakan menjadi beberapa sudut pandang. Ada yang disebut kurikulum sebagai produk, sebagai program, sebagai hal yang diharapkan, dan sebagai pengalaman siswa (Nasution, 2003:9). Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Ali (2008:3) bahwa kurikulum dapat dikategorikan sebagai rencana pelajaran atau bahan ajaran, sebagai pengalaman belajar dan sebagai rencana belajar. Pendapat Ali cukup mengarahkan kepada kita bahwa kurikulum sebetulnya secara sempit hanya menyangkut rencana-rencana pembelajaran atau instruksional saja. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan rencana-rencana yang menyangkut isi, tujuan dan bahan ajar serta cara pembelajarannya guna pencapaian tujuan pendidikan.

Untuk memudahkan pembahasan makalah ini maka sebaiknya kita merujuk pengertian kurikulum yang resmi tertulis dan dikeluarkan oleh pemerintah atau yang dibuat oleh satuan pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 yang berbunyi sebagai berikut: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” Dengan pengertian yang tertera dalam undang-undang tersebut maka jelas sekali bahwa kurikulum yang dijadikan acuan kita adalah kurikulum resmi dari pemerintah. Kurikulum resmi dari pemerintah adalah kurikulum yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006. Kurikulum ini disebut KTSP yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Dikatakan demikian karena pedoman umumnya mengacu pada kurikulum secara nasional namun pengembangan dan implementasiannya dilakukan oleh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

b. Pengertian Pengembangan Kurikulum.

Audrey Nicholls dan S. Howard Nichools dalam Hamalik (2006:96) menyatakan bahwa pengembangan kurikulum (curriculum development) adalah: ”the planning of learning opportunities intented to bring about certain desered in pupils, and assesment of the extent to wich these changes have taken plece.”

Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sampai sejauh mana perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.

Pendapat lainnya dikemukakan oleh Hamalik (2006:3) bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses dinamis sehingga dapat merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi. Dari dua pendapat ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu kegiatan pengembangan terhadap komponen-komponen kurikulum seperti tujuan, bahan ajar, proses pembelajaran dan evaluasi.

Pengembangan kurikulum bukanlah tanpa tujuan, banyak tujuan yang terkandung dalam usaha pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk meningkatkan pembudayaan sikap hidup agar sesuai dengan norma-norma, meningkatkan mutu kemampuan; kecerdasan dan keterampilan peserta didik; meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan (Sudjana, 1996:77-90).

Kesempatan belajar berupa hubungan siswa dengan guru, sarana dan prasarana serta lingkungan diharapkan dapat terjadi dengan adanya pengembangan kurikulum. Melalui pengembangan kurikulum ini diharapkan akan tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

Mengingat tujuan pengembangan kurikulum yang begitu penting maka dalam pengembangan kurikulum memerlukan suatu model pengembangan kurikulum yang bermanfaat bagi pencapaian tujuan kurikulum. Agar tercapainya suatu pengembangan kurikulum yang baik, selain dengan menggunakan model pengembangan kurikulum perlu pula menggunakan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebetulnya adalah prinsip-prinsip dalam pengembangan komponen kurikulum, karena kurikulum terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen tersebut yaitu tujuan , materi, metode, organisasi dan evaluasi (Hamalik, 2006:95). Pendapat lain yang serupa dikemukakan oleh Sukmadinata (2005:102) bahwa komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi atau materi, proses sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Dari dua pendapat itu maka komponen kurikulum terdiri dari tujuan kurikulum, isi atau materi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum (proses pembelajaran dan media) dan evaluasi kurikulum. Sehingga kalau dijabarkan pengembangan kurikulum menjadi meliputi sebagai berikut.

a. Pengembangan tujuan.

b. Pengembangan isi atau materi

c. Pengembangan strategi pelaksanaan (proses pembelajaran dan pemilihan

media) .

d. Pengembangan evaluasi atau penilaian.

Dengan mengetahui komponen komponen kurikulum yang akan dikembangkan maka semakin jelas bahwa yang harus menggunakan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah komponen-komponen kurikulum itu sendiri. Jadi dalam mengembangkan tujuan, isi atau materi, strategi pelaksanaan, dan evaluasi harus menggunakan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

2. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum

Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang secara umum atau secara teoritis atau dapat dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang terdapat dalam suatu kurikulum. Seperti kurikulum yang berlaku di Indonesia sekarang ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalamnya telah terdapat prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan prinsip pelaksanaan kurikulum.

Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang telah dikembangkan oleh para ahli yang bersifat umum dan teoritis dikemukakan oleh Sukmadinata (2005:151) bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

Prinsip-prinsip umum di atas merupakan prinsip-prinsip yang tidak berkaitan langsung dengan komponen-komponen dalam pendidikan. Prinsip-prinsip yang berkaitan langsung dengan komponen pendidikan tergolong ke dalam prinsip-prinsip khusus.

Prinsi-prinsip Umum

  1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan dan potensi peserta didik serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat.
  2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
  3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  4. Prinsip Praktis (Efisiensi) yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Prinsip-prinsip Khusus

1.Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan

Prinsip ini merupakan prinsip yang menghendaki perumusan komponen-komponen kurikulum mengacu pada tujuan pendidikan baik tujuan pendidikan secara umum, menengah maupun jangka pendek. Agar perumusan komponen pendidikan dapat berjalan dengan naik maka perumusan tujuan pendidikan dapat bersumber dari ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah; survei kepada orang tua atau wali, suvei pandangan orang tua atau wali, survei man power dan penelitian.

2. Prinsip yang berkenaan dengan isi pendidikan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip ini yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan, isi bahan pelajaran, dan sistematika penyusunan unit-unit kurikulum misalnya penyusunan ranah kognitif, afektif dan psikomotor.

3.Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar.

Dalam prinsip ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pemilihan proses belajar mengajar yaitu metode dan teknik belajar mengajar yang sesuai dengan bahan pelajaran; metode dan teknik yang memberikan kegiatan bervariasi dalam melayani perbedaan individual siswa; metode dan teknik yang memberikan urutan bertingkat-tingkat; metode dan teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan guna mencapai tujuan baik kognitif, afektif maupun psikomotor, dapat mengaktifkan siswa dan guru; mendorong berkembangannya kemampuan baru; menimbulkan jalinan kegiatan belajar mengajar di rumah, sekolah bahkan di manapun juga.

4. Prinsip berkenan dengan pemilihan media pembelajaran.

Dalam prinsip ini perlu diperhatikan pemakaian media yang tepat dalam pembelajaran. Dalam hal ini perlu diperhatikan adalah ketersediaan media pembelajaran, pengorganisasian bahan ajar, dan sebagainya.

5.Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

Dalam pemilihan kegiatan penilaian ini ada beberpa hal yang perlu diperhatikan yaitu perumusan tujuan yang mengikuti langkah-langkah atau prosedur dalam menilai. Selain itu juga memperhatikan kelas, alokasi waktu test, jenis test dan sebagainya.

Prinsip umum dan khusus yang telah diuraikan di muka merupakan prinsip-prinsip secara umum yang seharusnya dilakukan dalam pengembangan kurikulum. Dengan adanya prinsip umum dan khusus itu diharapkan kurikulum yang dikembangkan akan menjadi kurikulum yang baik.

3. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum dalam Kurikulum Tingkat

Satuan Pendidikan (KTSP) (Permendiknas No. 22 tahun 2006)

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di dalam KTSP juga memuat Prinsip Pelaksanaan Kurikulum seperti di bawah ini.

1.Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondidsi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

2.Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:

a. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

b. belajar untuk memahami dan menghayati,

c. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

d. belajar untuk hidup bersama, dan berguna bagi orang lain, dan

e. belajar uintuk membangun dan menemukan jati diri.

3. Pelaksanaan kurikulum yang memungkinkan peserta didik yang mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangn dan kondisi peserta didik.

4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik pendidika yang saling menerima dan menghargai, akreb, terbuka dan hangat.

5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi dan memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Selain prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum di atas, pengembangan kurikulum juga disinggung dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 36 ayat 1, disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya dalam ayat 2 disebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

Dengan melihat isi Undang-Undang di atas, maka pengembangan kurikulum mengandung prinsip diversifikasi yang artinya pembedaan kurikulum pada setiap jenjang, jenis, jalur pendidikan, satuan pendidikan dan daerah. Hal ini dilakukan tentu sangat beralasan mengingat kondisi Indonesia yang dilihat dari berbagai segi tidak adanya kesamaan, seperti letak geografis, sosial, budaya, ekonomi dan sebagainya. Untuk itu diharapkan prinsip-prinsip yang dicantumkan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006 akan dapat dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum.

Dari uraian terdahulu maka tampak bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara umum dan teoritis tersebut belum dapat dijadikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum untuk KTSP. Namun bukan berarti prinsip-prinsip pengembangan kurikulum secara teoritis itu tidak bermanfaat, tetapi dipandang masih perlu adanya prinsip-prinsip lain untuk menambah prinsip-prinsip yang sudah ada secara teoritis itu. Buktinya KTSP memiliki prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersendiri berikut prinsip pelaksanaannya. Prinsip-prinsip tersebut begitu kuat kedudukannya karena termasuk dalam undang-undang dan peraturan menteri. Dengan adanya kekuatan itu berarti kurikulum yang berlaku sekarang ini sudah sepantasnya dikembangkan sedemikian rupa guna keberhasilan pendidikan di Indonesia.

C. KESIMPULAN

Kedudukan kurikulum di antara komponen-komponen lain yang terdapat di dalam pendidikan adalah sangat penting. Melalui kurikulum inilah semua tujuan yang diinginkan dalam pendidikan akan tercapai, karena kurikulum mengatur dan merencanakan bahan ajar, tenaga pengajar, strategi serta evaluasi yang dilakukan dalam proses transformasi pendidikan. Sebagai komponen yang berada pada posisi strategis, kurikulum hendaknya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh baik pemerintah, guru dan satuan pendidikan. Perhatian yang dapat dilakukan salah satunya adalah pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan apabila tanpa adanya prinsi-prinsip pengembangan kurikulum. Tampak jelas pula bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menempati posisi yang menentukan.

Prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas,prinsip praktis, dan prinsip efektivitas merupakan prinsip-prinsip yang dapat digunakan untuk melakukan pengembngan kurikulum. Selain prinsip umum di atas terdapat pula prinsip-prinsip khusus yang juga dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum. Prinsip-prinsip khusus pengembangan kurikulum berupa: prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar, pemilihan media dan alat pengajaran dan pemilihan kegiatan penilaian.

Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang terdapat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditujukan untuk pengembangan KTSP itu sendiri. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam KTSP seperti berikut ini.

  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  • Beragam dan terpadu.
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan.
  • Belajar sepanjang hayat.
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

D. DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad. 2008. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo Offset.

Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Jakarta: Depdiknas.

------------..2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta: Depdiknas.

Hamalik, Oemar. 2006. Manjemen Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Kelly, A.V. 2004. The Curriculum Theory and Practice. London: Sage Publications.

Nasution. 2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Scott, David. 2001. Curriculum and Asessment. London: Ablex Publishing.

Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sina Baru Algensindo Offset.

Sukmadinata, Nana Syaodih.2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tirtarahardja, Oemar, La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Yahya, Yudrik. 2003. Wawasan Kependidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Dirjen Dikdasmen dan Dirtendik.

Powered By Blogger