Minggu, 25 Desember 2011

Desain Sistem Instruksional

Oleh Harmadi

A.PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu istilah yang mengandung makna: upaya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap individu atau kelompok inidividu untuk membangkitkan potensi yang dimiliki seseorang atau memberikan bekal berupa ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga seseorang tersebut dapat berbuat untuk dirinya sendiri dan orang lain dalam menjalankan kehidupan, dengan cara-cara tertentu agar tercapai tujuan yang dicita-citakan. Sebetulnya pengertian pendidikan cukup beragam tergantung dari sudut pandang mana ia berpijak. Oleh sebab itu sulit menemukan pengertian pendidikan yang baku dan mantap. Ada pengertian pendidikan seperti berikut ini (Yahya, 2003:5).

Pada hakekatnya yang disebut pendidikan adalah pengaruh, bimbingan, arahan dari orang dewasa kepada anak yang belum dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang. Kepribadian yang dimaksud adalah semua aspek yang ada sudah matang yaitu melipui cipta, rasa dan karsanya.

Dari pengertian itu berarti pendidikan dilakukan dengan usaha sadar, membentuk pribadi dan mananamkan nilai-nilai moral, budi pekerti, etika, estetika dan kepribadian. Sebagai harapan dalam usaha pendidikan ini adalah agar mereka berguna bagi dirinya, agama, bangsa dan negara.

Berkaitan dengan usaha sadar ini di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga menyebutkan seperti berikut ini.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dari dua pendapat di atas maka pendidikan mempunyai sasaran yaitu manusia. Sasaran yang ditujuan kepada manusia itula bermuara pada tujuan pendidikan. Artinya tujuan pendidikan seperti apa yang akan diharapkan. Sehubungan dengan itu berarti pendidikan dapat disebut sebagai proses transformasi budaya, proses pembentukan prinadi, proses penyiapan warga negara, dan sebagai penyiapan tenaga kerja (Tirtarahardja dan La Sulo, 2005:33-35).

Seperti dikemukakan di atas bahwa pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu proses atau keberhasilan suatu pendidikan merupakan hasil suatu proses. Proses bukanlah disebabkan oleh satu unsur saja melainkan oleh banyak unsur-unsur yang terdapat di dalam pendidikan, sehingga pendidikan disebut juga sebagai suatu sistem. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh (Tatang M. Amirin dalam Tirtarahardja dan La Sulo, 2005:57). Pendidikan dapat disebut sebagai suatu sistem karena di dalam pendidikan itu banyak unsur-unsur atau subsistem-subsistem yang saling berkaitan dan saling melengkapi. Keberhasilan suatu unsur atau subsistem akan mengakibatkan keberhasilan unsur atau subsistem lainnya.

Toffler dalam Tirtarahardja dan La Sulo (2005:59) mengumpamakan pendidikan tersebut sebagai sebuah paberik yang memproduksi bahan jadi atau setengah jadi. Menurutnya ada tiga komponen yang menunjang keberhasilan paberik itu dalam membuat produk yaitu masukan mentah (raw input), masukan alat (instrument input) dan masukan lingkungan (environmental input). Pendidikan sebagai paberik memiliki bahan mentah yaitu siswa baru dan produknya berupa lulusan. Sedangkan masukan lingkungan berupa sosial budaya, kependudukan, keamanan, ekonomi, politik dan sebagainya. Masukan alat berupa tenaga guru dan nonguru tenaga administrasi), administrasi, anggaran, sarana dan prasarana dan kurikulum, serta desain pembelajaran atau sistem instruksional.

Dari uraian di atas sistem isntruksional menempati posisi sebagai alat dalam proses pendidikan atau sistem pendidikan.. Posisi sistem instruksional sedemikian penting karena merupakan inti dari seluruh komponen pendidikan. Apapun kurikulumnya, ataupun bagaimanapun suatu kurikulum dirancang sedemikian rupa apabila tidak didesain dalam sistem pembelajarannya maka suatu kurikulum atau tujuan pendidikan itu tidak akan tercapai dengan baik. Untuk itu sistem pembelajaran atau sistem instruksioanal perlu dirumuskan dan didesain dengan sebaik-baiknya apalagi pembelajaran atau instruksional merupakan suatu sistem. Pembelajaran sebagai suatu sistem merupakan kombinasi yang terorganisasi yang terdiri dari unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan proswedur ysng berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. (Hamalik dalam Sanjaya, 2008:6). Dengan mendesain instruksional inilah tugas guru dalam mentranformasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagainya dapat dilakukan dengan baik.

Berkaitan dengan sistem instruksional ada beberapa komponen yang terlibat di dalamnya yaitu siswa, tujuan, kondisi, sumber-sumber belajar, dan hasil belajar (Sanjaya, 2008:15). Selain itu Sanjaya juga mengemukakan beberapa variabel yang dapat mempengaruhi keberhasilan sistem instruksional yaitu guru, siswa, sarana dan prasarana, dan lingkungan. Baik komponen-komponen atau variabel-variabel yang mempengaruhi, semuanya harus dirancang atau didesain sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu desain sistem instruksional yang sempurna.

Suparman (2004:16) mengemukakan tahap-tahap pengembangan instruksional seperti berikut ini.

1. Mengidentifikasi kebutuhan instruksional dan menulis tujuan instruksional umum (TIU).

2. Melakukan analisis instruksional

3. Mengidentifikasi prilaku dan karakterisitik awal mahasiswa (atau siswa).

4. Menulis tujuan instruksional khusus (TIK).

5. Menulis tes acuan patokan.

6. Menyusun strategi instruksional.

7. Mengembangkan bahan instruksional.

8. Menyusun desain dan melaksanakan evaluasi formatif.

9. Sistem Instruksional.

Suparman juga (2004:16) mengemukakan bagan model pengembangan instruksional sebagai berikut setelah dilakukan penyingkatan kata oleh penulis.

Dari bagan model pengembangan instruksional tersebut tanpak urutan-urutan yang harus dilalui dalam mengembangkan instruksional. Urutan-urutan itu tidak saja untuk pembelajaran yang banyak, tetapi juga pembelajaran yang hanya satu atau dua pokok bahasan. Dengan melalui urutan-urutan tersebut diharapkan suatu pembelajaran akan lebih terarah dan teratur serta mengenai sasaran yaitu tujuan pembelajaran.

2. Masalah

Yang menjadi masalah dalam tulisan ini adalah ”bagaimanakah desain sistem instruksional untuk kompetensi dasar (sub pkok bahasan) : mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan ( mata pelajaran IPS SMP kelas IX semester 1 ) ?

3. Tujuan

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui desain sistem instruksional pada kompetensi dasar (sub pokok bahasan): mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan (mata pelajaran IPS SMP kelas IX semester 1).

4. Manfaat

Manfaat penulisan makalah ini adalah

  1. untuk dijadikan wadah pengembangan berfikir, bersikap dan berprilaku ilmiah khususnya dalam bidang kependidikan.
  2. untuk menambah wawasan ilmu kependidikan khususnya desain sistem instruksional.

B. PEMBAHASAN

Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa makalah ini akan mengetengahkan suatu desain sistem instruksional, maka berikut ini adalah Desain Sistem Instruksional untuk standar kompetensi dan kompetensi dasar seperti berikut.

Pokok bahasan yang akan dijadikan contoh pembuatan strategi instruksional dalam tulisan ini ialah pokok bahasan (Standar Kompetensi)dalam mata pelajaran IPS Terpadu SMP kelas IX semester 1 yaitu sebagai berikut.

”Memahami lembaga keuangan dan perdagangan internasional”

Kompetensi Dasarnya atau subpokok bahasannya adalah : ” mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan

Materi ini merupakan materi pelajaran IPS kelas IX SMP semester 1.

DESAIN SISTEM INSTRUKSIONAL

Oleh Harmadi

A. Analisis kebutuhan

Berdasarkan analisis terhadap silabus mata pelajaran IPS Terpadu maka materi pelajaran dengan kompetensi dasar: mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan belum pernah diterima siswa pada kelas dan semester sebelumnya. Ini menunjukkan materi tersebut belum pernah dikenali, dibaca, atau dipelajari oleh siswa. Siswa membutuhkan materi ini sebagai bekalnya yang akan segera meninggalkan sekolah tersebut. Ini berarti siswa tersebut membutuhkan materi tersebut.

B. Analsisis Instruksional

Analisis instruksional adalah proses menjabarkan prilaku umum menjadi prilaku khusus yang tersusun secara logis dan sistematis. Berikut ini akan disusun suatu struktur prilaku secara pengelompokan sebagai berikut.

C. Analisis Karakteristik Siswa

Karakteristik siswa dapat dianalisis dengan melihat latar belakang mereka. Mereka pada umumnya memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata. Ditinjau dari minat dan motivasinya, mereka cenderung menginginkan adanya strategi, metode dan pendekatan pembelajaran yang bervariasi atau tidak monoton pada satu pola pembelajaran.

D. Rumusan TIK yang dapat mendukung pokok bahasan atau Standar Kompetensi di atas adalah sebagai berikut.

1. Setelah melakukan diskusi kelompok siswa dapat menjelaskan sejarah uang minimal 80% benar.

2. Setelah melakukan diskusi kelompok siswa dapat menyebutkan perbedaan uang kartal dan uang giral dengan benar.

3. Setelah melakukan diskusi kelompok siswa dapat membedakan tugas bank sentral, bank umum dan bank perkreditan rakyat.

4. Setelah melakukan diskusi kelompok siswa dapat memberikan 4 contoh lembaga keuangan bukan bank,

5. Melalui diskusi kelompok siswa dapat menyebutkan 2 fungsi uang.

E. Tes acuan

1. Jelaskan sejarah penggunaan uang di masyarakat pada umumnya.

2. Sebutkan 2 perbedaan uang kartal dan uang giral.

3. Sebutkan 2 perbedaan tugas bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat.

4. Berikan 4 contoh lembaga keuangan nonbank.

5. Sebutkan 2 funsgsi uang.

F. Menyusun strategi instruksional.

Ditinjau dari minat dan motivasinya, mereka cenderung menginginkan adanya strategi, metode dan pendekatan pembelajaran yang bervariasi atau tidak monoton pada satu pola pembelajaran. Dalam pembelajaran ini penulis menggunakan implikasi teori belajar kognitif yang dikembangkan oleh Bruner yaitu metode penemuan (discovery learning). Sedangkan pendekatan pembelajaran dilakukan dengan model pendekatan kooperatif atau pembelajaran kooperatif tipe problem solving menggunakan Mengapa model ini dilakukan ?

Pemilihan teori belajar ini disebabkan oleh adanya kesesuaian antara teori belajar penemuan dan model pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning). Kesesuaian yang dimaksud adalah secara teoritis yang dikemukakan ahli kognitif (Bruner) bahwa teori penemuan sebaiknya dilakukan dengan problem solving atau pemecahan masalah, dan problem solving itu terdapat dalam pembelajaran kooperatif, sedangkan pembelajaran kooperatif sangat cocok untuk pembelajaran IPS. Dengan demikian keterkaitan tersebut menarik perhatian penulis untuk mengkajinya secara mendalam. Dengan adanya pengkajian, pengupasan teori belajar penemuan dan model pembelajaran diharapkan akan dapat menjadi masukan untuk menambah wawasan kependidikan dan kemungkinan pengimplementasiannya dalam pembelajaran.

G. Mengembangkan Bahan Ajar.

Bahan ajar yang dikembangkan adalah berupa bahan ajar Diktat dan LKS (Terlampir).

H. Menyusun Desain dan melaksanakan evaluasi formatif.

Evaluasi formatif dilakukan dengan cara :

  1. Reviu, yaitu dengan mengkonsultasikan desain ini kepada kepala sekolah dan wakil urusan kurikulum. Mereka mengomentari desain ini:

Desain ini menurut mereka sudah cukup baik tetapi perlu berhati-hati

dalam kegiatan pembelajaran kooperatif karena kalau tidak betul-betul

dibedakan khawatir menjadi diskusi biasa. Untuk itu saran mereka perlu

penajaman pada karakteristik pembelajaran kooperatif tipe problem

solving.

  1. Evaluasi satu-satu diberikan kepada beberapa orang siswa. Sebagai

hasilnya mereka dapat dengan mudah memahami baik isi pelajaran

ataupun evaluasi yang diberikan.

I . Sistem Instruksional

Sebagai hasil atau produk sistem instruksional adalah berupa silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) seperti di bawah ini.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran : IPS

Kelas / Semester : IX / 1

Alokasi Waktu : 8 x 40 menit (4 kali pertemuan)

Tahun Pelajaran : 2009/2010

1. Standar Kompetensi : ”Memahami lembaga keuangan dan perdagangan internasional”

2. Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan

3. Indikator : a. Mendeskripsikan sejarah penggunaan uang.

b. Mendeskripsikan jenis-jenis uang.

c. Mendeskripsikan 3 jenis bank.

d. Mendeskripsikan lembaga keuangan

nonbank.

e. Mendeskripsikan fungsi-fungsi uang.

4. Tujuan Pembelajaran;

1. Setelah membaca Buku Ekonomi Kelas IX hal 10 siswa dapat sejarah penggunaan uang minimal 80% benar.

2. Setelah diberikan penjelasan oleh guru siswa dapat menyebutkan perbedaan uang kartal dan uang giral dengan benar.

3. Setelah melakukan diskusi kelompok siswa dapat membedakan tugas bank sentral, bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.

4. Melalui kegiatan tanya jawab siswa dapat memberikan 4 contoh lembaga keuangan bukan bank,

5. Melalui diskusi kelompok siswa dapat menyebutkan 2 faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional.

5. Metode Pembelajaran:

Metode descovery learning (penemuan)dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe problem solving (pemecahan masalah)

6. Materi Ajar:

  1. Uang dan Lembaga Keuangan
  2. Perdagangan Insternasional.

7. Langkah-kangkah:

1. Pendahuluan:

  • Administrasi
  • Apersepsi
  • Motivasi

2. Kegiatan Inti:

  • Kelas dibagi menjadi beberapa kelompok
  • Guru menjelaskan secara singkat terhadap materi pelajaran yang terdapat di dalam LKS.
  • Siswa mengerjakan tugas secara berkelompok.
  • Setiap wakil kelompok mempresentasikan hasil dari pengerjaan LKS ke depan kelas.
  • Siswa/ kelompok lain mengamati dan memberikan komentar sertas pertanyaan.
  • Guru mengklarifikasi materi ajaran dan mengadakan refleksi.

3. Kegiatan Penutup

  • Siswa dengan bantuan guru menyimpulkan materi pembelajaran.
  • Guru memberikan tugas untuk di rumah.
  • Guru menutup pelajaran dengan salam.

9.Alat dan Sumber bahan

Alat : Papan Tulis, OHP

Bahan : -Buku Teks Ekonomi SMP Kelas VIII Penerbit Grafindo, 2004 - LKS

10.Penilaian:

  1. Jelaskan sejarah penggunaan uang di masyarakat pada umumnya.
  2. Sebutkan 2 perbedaan uang kartal dan uang giral.
  3. Sebutkan 2 perbedaan tugas bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat.
  4. Berikan 4 contoh lembaga keuangan nonbank.

Kepala Sekolah Guru yang bersangkutan,

....................... ......................

C. KESIMPULAN

Sebagai kesimpulannya adalah bahwa di dalam menyusun desain sistem instruksional pada standar kompetensi : mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan menjalani langkah-langkah seperti di bawah ini.

  1. Identifikasi kebutuhan instruksional.
  2. Melakukan analisis instruksional.
  3. Mengidentifikasi prilaku dan karakteristik siswa.
  4. Menulis Tujuan Instruksional Khusus.
  5. Menulis tes acuan patokan.
  6. Menyususn strategi instruksional.
  7. Mengembangkan bahan instruksional.
  8. Menyusun desain dan melaksanakan evaluasi formatif

D. DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Jakarta: Depdiknas.

Suparman, Atwi., Purwanto. 1997. Analsisis Pembelajaran. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Suparman, M. Atwi. 2004. Desain Instruksional. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Tirtarahardja, Oemar, La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kecana Prenada Media Group.

Yahya, Yudrik. 2003. Wawasan Kependidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Dirjen Dikdasmen dan Dirtendik.

Lampiran DIKTAT

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

Oleh Harmadi

Setelah mempelajari materi ini, diharapkan siswa dapat

memiliki kemampuan untuk mendeskripsikan pengertian,

jenis, dan fungsi uang, menjelaskan nilai uang dan motif

memegang uang, mendeskripsikan jenis, tugas, dan fungsi

bank, mengidentfikasi produk bank serta mendeskripsikan

jenis dan peran lembaga keuangan bukan bank.

Memiliki barang selain beras dan garam, ia bisa menukarkannya terlebih dulu

dengan beras atau garam, kemudian beras atau garam tersebut bisa ia tukarkan

dengan barang lain yang ia butuhkan. Mengapa digunakan beras dan garam sebagai alat bantu pertukaran? Karena orang selalu bersedia menerima kedua jenis barang tersebut. Dengan demikian setiap orang yang membawa beras atau garam selalu dengan mudah mendapatkan jenis barang lain yang ia butuhkan. Alat bantu pertukaran itu terus bertambah jenisnya. Pada saat itu juga digunakan kambing, kulit binatang, dan teh, karena barang-barang ini juga disukai oleh masyarakat umum. Akhirnya di dalam masyarakat terdapat beberapa jenis barang (beras, garam, kambing, kulit binatang, dan teh) yang digunakan sebagai alat bantu pertukaran. Siapa yang membawa jenis barang tersebut dapat menukarkannya dengan barang apapun yang ia butuhkan. Dengan kata lain, setiap orang yang membawa jenis barang-barang tersebut dapat memperoleh barang-barang lain yang ia butuhkan.

Melihat peran barang-barang tersebut sebagai alat bantu pertukaran yang dapat memperlancar pertukaran barang, maka masyarakat sekarang mengatakan bahwa barang-barang itu berperan sebagaimana uang. Oleh karena itu, orang kemudian mengartikan uang sebagai alat bantu pertukaran. Sebagai benda uang, barang-barang tersebut dipandang tidak praktis karena sulit membawanya. Oleh karena itu masyarakat kemudian menggantinya dengan jenis barang-barang lain yang dianggap lebih praktis. Akhirnya muncullah alat bantu pertukaran yang berupa lempengan logam, dan kemudian dikenal dengan uang logam. Uang logam ini terus berkembang hingga sekarang. Ada yang dibuat dari emas, perak, tembaga, kuningan dan aluminium. Uang logam itu terus berkembang hingga sekarang. Namun karena tekebatasan bahan logam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang, dan uang logam juga dipandang kurang praktis, maka diciptakanlah uang kertas.

Dengan digunakannya uang logam dan uang kertas seperti pada jaman sekarang ini, maka pertukaran antar barang dan jasa semakin mudah dan lancar. Masyarakat pun semakin mudah memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membawa uang tersebut. Jadi pada dasarnya uang muncul karena tuntutan kebutuhan alat untuk memperlancar pertukaran. Dengan uang ternyata pertukaran barang dan jasa antarpemilik barang/jasa menjadi lebih mudah dan lancar. Barang-barang yang digunakan sebagai benda uang biasanya barang-barang yang disukai (diterima) umum dan bersifat praktis (mudah di bawa ke mana)

3. Motif Memegang Uang

Menurut John Meynard Keynes, orang suka memiliki/memegang uang karena tiga alasan (motif).

Pertama, orang ingin berjaga-jaga untuk pengeluaran yang sifatnya mendadak, misalnya untuk membayar biaya rumah sakit ketika terjadi kecelakaan. Alasan ini dikenal dengan motif berjaga-jaga (precausionary motive).

Kedua, orang ingin melakukan transaksi sewaktu-waktu. Dengan memegang uang, orang dapat melakukan transaksi sewaktu-waktu, atau kapan saja dia kehendaki, misalnya membeli barang/jasa, membayar utang, atau transaksi yang lainnya. Alasan ini dikenal dengan motif transaksi (transaction motive).

Ketiga, orang ingin berspekulasi (untung-untungan). Dengan memegang uang, dia berharap di waktu mendatang nilai uangnya akan naik. Hal ini mungkin akan terjadi apabila ada peristiwa penurunan harga-harga barang (deflasi). Alasan ini dikenal dengan motif spekulasi (speculation motive).

4. Inflasi dan Deflasi

Nilai uang bisa naik atau turun apabila dikaitkan dengan harga barang. Jika harga barang naik, berarti nilai uang turun, atau sebaliknya jika harga barang turun, berarti nilai uang naik. Sebagai contoh kalau harga telur Rp8.000,00/kg, dan kamu memiliki uang sebanyak Rp 40.000,-, maka kamu akan mendapatkan 5 kg telur. Jika harga telur naik menjadi Rp 10.000,00/kg, maka kamu hanya akan mendapatkan 4 kg telur (turun 1 kg). Sebaliknya jika harga telur turun menjadi Rp 5.000,00/kg, maka kamu akan mendapatkan 8 kg telur (naik 3 kg).

Apabila harga barang yang naik itu tidak hanya telur, tetapi harga barangbarang

secara umum, maka nilai uang secara umum turun. Turunnya nilai uang terhadap harga-harga barang secara umum itu dikenal dengan istilah inflasi. Apabila terjadi kebalikannya, harga barang-barang secara umum turun, maka nilai uang naik. Naiknya nilai uang terhadap harga barang-barang secara umum itu dikenal dengan istilah deflasi. Dengan demikian deflasi itu merupakan keadaan kebalikan dari inflasi. Dalam kehidupan ekonomi, inflasilah yang selalu terjadi, sedangkan deflasi hampir tidak pernah terjadi Baik inflasi maupun deflasi harus dicegah, apalagi kalau tingkatannya sudah lebih dari 10%/tahun. Mengapa inflasi maupun deflasi harus dicegah? Inflasi tentu akan merugikan masyarakat konsumen, karena daya belinya

menjadi turun. Ketika harga beras Rp4000,-/kg, dan orang memiliki uang Rp10.000,-, maka ia bisa membeli 2,5 kg beras. Tetapi ketika inflasi (harga beras naik menjadi Rp5000,-/kg), ia hanya bisa membeli 2 kg beras. Berarti daya beli uangnya yang Rp10.000,- menurun. Hal ini tentu akan menyebabkan kesejahteraan masyarakat juga menurun. Sementara itu deflasi akan menyebabkan para pengusaha lesu untuk berproduksi. Hal itu dikarenakan turunnya harga barang menyebabkan kerugian bagi para pengusaha.

6. Nilai Uang

Uang yang digunakan masyarakat untuk menunjang kegitan ekonomi selalu

memiliki nilai. Kamu dapat mengenal tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik,

nilai nominal, dan nilai ril uang. Apabila uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsik

uang tersebut adalah sebesar harga/nilai emas yang terkandung dalam mata

uang tersebut. Begitu juga kalau uang itu terbuat dari kertas, maka nilai

intrinsiknya adalah sebesar harga/ nilai kertas pembuat uang itu sendiri. Harga/

nilai bahan pembuat uang itulah yang disebut dengan nilai intrinsik.

Apabila kamu mengamati uang, baik uang logam maupun uang kertas, kamu

dapat melihat nilai yang tertulis pada uang itu. Contohnya pada uang logam tertulis

Rp100; Rp500; Rp1000; Begitu juga pada uang kertas ada yang tertulis Rp1000,;

Rp5000; Rp10.000; Rp20.000; Rp50.000; dan Rp100.000. Nilai yang tertulis

dalam mata uang logam maupun uang kertas itu disebut nilai nominal.

Uang memiliki kemampuan untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang/

jasa. Banyak-sedikitnya barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang

menggambarkan nilai uang itu sendiri. Niai uang yang diukur dengan banyaknya

barang/jasa yang dapat diperoleh dengan uang itu disebut nilai riil. Nilai riil uang

sangat tergantung pada hanya-harga barang. Apabila harga barang naik, tentu

nilai uang akan turun, karena jumlah barang/jasa yang diperoleh menjadi makin

sedikit. Sebalikna jika harga barang turun, nilai riil uang akan naik.

Apabila nilai mata uang dalam negeri kita hubungkan dengan nilai mata uang

asing maka akan timbul masalah kurs uang (perbandingan nilai uang dalam

negeri (Rp) terhadap nilai mata uang asing). Kurs uang ini sering juga disebut

kurs valuta.Contoh: US $1 = Rp 9.200,-

Ini berarti kurs US $1 = Rp9.200,-. Kurs valuta ini bisa berubah-ubah (naikturun),

tergantung dari jumlah permintaan dan penawaran mata uang yang

1. Bank

a. Pengertian dan Fungsi Bank

Dilihat dari asal katanya, bank berasal dari bahasa Italia “banca” yang artinya

bangku. Bangku inilah yang pada mulanya dipergunakan untuk tempat tukar

menukar uang antarpedagang dari berbagai negara. Usaha banca ini kemudian

berkembang tidak sekedar melayani tukar-menukar uang saja, tetapi juga

menerima titipan uang pedagang. Titipan ini lama-kelamaan menumpuk, sehingga

banca berusaha meminjamkannya kepada pedagang atau orang lain yang

membutuhkannya. Akhirnya usaha banca menjadi penyalur uang dari pedagang

yang kelebihan uang kepada pedagang atau orang lain yang memerlukan uang.

Banca yang semula merupakan usaha person (pribadi) kemudian

dilembagakan, sehingga muncullah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya

adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada

masyarakat, serta melayani jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan

peredaran uang. Lembaga keuangan ini kemudian disebut bank.

Di Indonesia menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank diartikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lain

dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Adapun fungsi atau manfaat utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Selain itu, bank juga berfungsi sebagai perantara dalam lalu-lintas pembayaran antarorang, antarlembaga, atau antara orang dengan lembaga.

1) Bank sebagai Penghimpun Dana

Biasanya bank menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan.

Simpanan dana yang dihimpun bank ini bisa dalam bentuk tabungan, deposito

berjangka, rekening giro, atau bentuk lain yang dipersamakan. Apabila simpanan

masyarakat di bank bisa diambil sewaktu-waktu dengan buku tabungan atau

dengan kartu ATM, simpanan itu disebut tabungan.

Jika simpanan di bank bisa diambil sewaktu-waktu tetapi harus dengan cek

atau giro disebut rekening giro. Sementara itu simpanan pada bank yang hanya

bisa diambil dalam waktu tertentu (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan)

disebut deposito.

2) Bank sebagai Penyalur Kredit

Setelah bank berhasil menghimpun dana dari masyarakat, bank akan

berusaha menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit kepada

masyarakat yang memerlukannya. Kredit yang disalurkan oleh bank kepada

masyarakat itu bisa berbentuk kredit produktif dan kredit konsumtif. Apabila

kredit diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk mengembangkan usaha/

bisnis, maka kredit itu dikategorikan sebagai kredit produktif. Sementara itu,

jika kredit diberikan oleh bank kepada masyarakat (konsumen) untuk memenuhi

c) Sebagai pemegang kas pemerintah, BI

bertugas mengendalikan penerimaan dan

pengeluaran uang pemerintah.

d) Sebagai pelaksana kebijaksanaan

moneter, BI bertugas membantu pemerintah

dalam merencanakan dan menetapkan

kebijaksanaan moneter.

Bank “X” e) Dalam hubungan

internasional, BI bertugas mengelola devisa

negara, serta mengendalikan pemasukan dan

pengeluaran devisa negara ke luar negeri.

2) Bank Umum

Bank Umum merupakan bank yang memiliki tugas utama yaitu

menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberi layanan jasa

dalam lalu-lintas pembayaran. Contoh bank umum di Indonesia antara lain

BNI’46, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BCA, Bank Lipo, Bank NISP, dan BII

(Bank Internasional Indonesia).

Di samping itu, Bank Umum juga memilki tugas memberikan layanan

usaha pertukaran atau jual-beli valuta asing (mata uang asing). Bank Umum

yang melakukan layanan usaha ini disebut juga bank devisa. Kegiatan jualbeli

valuta asing ini sering juga disebut pasar valuta.

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang berfungsi sebagai badan

usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan

deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lain yang sama dengan itu, serta

menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dengan memberikan

pelayanan bagi golongan ekonomi lemah/pengusaha kecil.

Adapun tugas pokok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) antara lain sebagai

berikut:

a) Memberikan pelayanan jasa perbankan terutama bagi usaha-usaha kecil

goloangan ekonomi lemah dan masyarakat di daerah pedesaan.

b) Wajib melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan

debitor untuk melunasi utangnya sesuai perjanjian.

c) Apabila melakukan usaha tukar-menukar valuta asing, maka BPR wajib

memenuhi ketentuan Bank Indonesia.

Secara hukum, bank perkreditan rakyat (BPR) dapat berbentuk

perusahaan daerah (khusus untuk milik pemerintah daerah), koperasi, atau

7) Jual-beli valuta asing.

8) Penyewaan kotak pengaman (safe deposit box).

Dengan berbagai produk tersebut bank akan mendapatkan penghasilan atau

keuntungan yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional bank.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Selain lembaga keuangan bank, dalam lalu-lintas keuangan ternyata

terdapat pula lembaga keuangan lain yang bukan berbentuk bank. Lembaga

keuangan bukan bank ini ternyata memiliki peran yang cukup besar pula dalam

menunjang lalu-lintas keuangan. Mungkin kamu pernah melihat perusahaan

pegadaian, koperasi kredit (simpan-pinjam), perusahaan asuransi, pasar modal

(bursa efek), dan perusahaan leasing. Masyarakat sekarang bisa memperoleh

kredit mobil atau motor melalui perusahaan leasing, bukan bank, bisa

memperoleh kredit uang dari perusahaan pegadaian atau dari koperasi kredit,

masyarakat juga bisa menyimpan uangnya pada perusahaan-perusahaan

asuransi. Masyarakat bisa menyimpan uangnya pada perusahaan Dana Pensiun.

Masyarakat juga dapat menanamkan modalnya pada pasar modal.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan

ekonomi masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu merupakan lembaga

keuangan bukan bank.

Di dalam masyarakat, terdapat banyak jenis lembaga keuangan bukan

bank. Namun yang sekarang sedang berkembang pesat di Indonesia, adalah

perusahaan pegadaian, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, PT Dana

Pensiun, perusahaan leasing, dan pasar modal. Oleh karena itu, dalam buku ini

hanya akan dipaparkan sekilas tentang kelima lembaga keuangan bukan bank

tersebut, kecuali pasar modal. Menganai pasar modal kamu dapat membaca

kembali buku IPS Jilid 2 (kelas VIII).

a. Perusahaan Pegadaian

Perusahaan Pegadaian merupakan suatu bentuk usaha yang tujuannya

memberikan pinjaman jangka pendek (< 1 tahun) kepada masyarakat dengan

jaminan benda bergerak. Di Indonesia, perusahaan pegadaian dimiliki oleh

pemerintah dengan bentuk perusahaan umum, yang biasa disebut dengan

Perum Pegadaian. Perum Pegadaian termasuk BUMN di bawah Departemen

Keuangan.

Kunjungilah sebuah bank yang terdekat dari tempat tinggalmu, kemudian

carilah informasi tentang: tata cara membuka rekening tabungan; cara

menabung; cara me-narik tabungan; dan cara mengirim atau mentransfer

uang ke rekening orang lain.

d. Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan Dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang

bergerak di bidang simpan pinjam. Sumber keuangannya diperoleh dari iuran

para peserta tetap ditambah laba perusahaan yang disisihkan. Peserta tetap

tersebut adalah para pegawai negeri, karyawan BUMN, anggota TNI dan Polisi.

Sementara itu dana yang dihimpun akan disalurkan untuk kegiatan perusahaan

dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta tetap,

penerima dana pensiunan, maupun masyarakat umum.

Pengumpulan modal bagi perusahaan dana pensiun ini dilakukan dengan

cara pemotongan gaji para pegawai maupun karyawan setiap bulan, saat pegawai

maupun karyawan tersebut masih aktif bekerja. Dana yang terkumpul sebagian

digunakan untuk membayar pensiunan kepada para pegawai dan karyawan yang

telah memasuki masa pensiun. Sebagian dana terkumpul yang belum digunakan

untuk membayar pensiunan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit

atau investasi. Dari penyaluran dana ini dharapkan dapat memperoleh

keuntungan, sehingga menambah kekayaan perusahaan.

5. Perusahaan Leasing (sewa-beli)

Saat ini banyak bermunculan perusahaan leasing di masyarakat. Perusahaan

ini bergerak di bidang pembiayaan (sewa-beli) barang yang diinginkan oleh

nasabah. Biasanya berupa mobil, sepeda motor, mesin photo copy, dan jenis

barang lain yang tahan lama dan harganya cukup tinggi.

Dalam hal ini nasabah menyewa barang tertentu (misalnya sepeda motor)

dalam jangka waktu tertentu (misalnya 3 tahun). Dalam waktu tertentu (bisa

setiap bulan) nasabah harus membayar angsuran sewa barang tersebut sebesar

yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Apabila nasabah telah membayar lunas angsuran sewa sampai akhir jangka

waktu yang ditetapkan, maka barang yang disewa menjadi milik nasabah. Selama

belum lunas angsuran sewanya, nasabah tidak diperbolehkan menjual barang

yang bersangkutan. Usaha leasing ini sebenarnya menyerupai usaha perkreditan,

hanya saja kalau dalam leasing selama belum lunas, barangnya masih milik

perusahaan leasing.

Perusahaan leasing sekarang banyak yang bergerak di bidang penjualan

mobil dan sepeda motor. Contoh perusahaan leasing adalah PT FIF, PT ADIRA,

dan PT SINAR MAS yang mengusahakan leasing kendaraan, dan PT “Columbia

yang mengusahakan leasing peralatan elektronik.

LATIHAN

A. Pilihlah jawaban a, b, c, atau d yang paling benar!

1. Syarat benda untuk dapat digunakan sebagai bahan pembuat uang adalah

sebagai berikut, kecuali…

a. Tahan lama

b. Mudah didapat

c. Mudah dipindahkan

d. Dapat diterima masyarakat

2. Berikut ini merupakan fungsi uang kecuali

a. Sebagai alat bayar

b. Sebagai alat tukar

c. Sebagai alat hitung

d. Sebagai satuan hitung

3. Seseorang yang mempunyai tanah di suatu daerah kemudian ia menjual tanah

tersebut untuk dibelikan tanah di daerah lain, maka uang tersebut berfungsi

sebagai…

a. Alat pembayaran

b. Alat tukar

c. Penunjuk harga

d. Alat pemindah kekayaan

4. Dana yang tersimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan

menggunakan cek (cheque) disebut …

a. uang giral.

b. uang kartal.

c. tabungan.

d. deposito.

5. Nilai yang diukur dengan jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh dengan

uang tersebut adalah …

a. nilai intrinsik

b. nilai nominal

c. kurs uang

d. nilai riil.

6. Nilai uang yang diukur dari kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan

sejumlah barang atau jasa disebut dengan…

a. nilai nominal

b. nilai intrinsik

c. nilai riil

d. nilai tambah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger