Minggu, 25 Desember 2011

tugas kuliah (harmadi-derasid.blogspot.com)

PEMANFAATAN SUMBER BELAJAR YANG TIDAK DIRANCANG

(LEARNING RESOURCES BY UTILIZATION)

DALAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Oleh Harmadi

1. Pendahuluan

a. Latar Belakang

Proses pembelajaran merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Melalui proses pembelajaran diharapkan akan dapat mempengaruhi perkembangan kemampuan akademis dan psikologis setiap siswa, baik kognitif, afektif maupun psikomotor. Bagaimanapun bagusnya rancangan kurikulum yang dibuat, apabila tidak disertai dengan proses pembelajaran yang baik, maka tujuan yang diinginkan tidak akan dapat tercapai dengan baik. Dengan demikian proses pembelajaran menjadi sesuatu yang prinsip. Dengan adanya proses pembelajaran yang baik maka diharapkan akan dapat mendukung tujuan pendidikan yang telah dicita-citakan baik oleh siswa, lembaga pendidikan, maupun pemerintah.

Suatu proses pembelajaran yang baik adalah suatu pembelajaran yang dilakukan setelah melalui proses perancangan pembelajaran (instructional design) sejak dari analisis kebutuhan, analisis karakteristik siswa, perancangan bahan ajar, strategi, sampai pemilihan media pembelajaran yang sesuai dan sebagainya. Dalam proses perancangan pembelajaran itulah terkandung secara implisit adanya pemanfaatan sumber belajar. Pemanfaatan sumber belajar tampak dalam perancangan bahan ajar, pemilihan media pembelajaran, karena keduanya dapat merupakan bagian dari sumber belajar. Pemanfaatan sumber belajar secara tepat merupakan upaya yang dapat mempercepat dan mengefektifkan proses komunikasi dalam pembelajaran yang semuanya bermuara pada tercapainya tujuan pembelajaran atau tujuan pendidikan secara umum.

Ada dua jenis sumber belajar yaitu sumber belajar yang dirancang untuk pembelajaran (learning resources by design) dan sumber belajar yang tidak dirancang untuk pembelajaran (learning resaurces by utilization) (Sadiman, 1989-142). Sumber belajar yang dirancang untuk pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang sengaja dibuat atau dirancang sedemikian rupa untuk kegiatan pembelajaran. Untuk menemukannya tidak terlalu sulit, guru dapat membuatnya sendiri atau menggunakan yang sudah tersedia. Sedangkan sumber belajar yang tidak dirancang untuk pembelajaran adalah sumber belajar yang dibuat bukan untuk kepentingan pembelajaran. Kedua sumber belajar tersebut sebaiknya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan pembelajaran.

Untuk memanfaatkan sumber belajar tersebut guru perlu mengidentifikasi, dan memilih sumber belajar yang sesuai. Sumber belajar yang memang sudah dirancang untuk pembelajaran sudah tentu tidak terlalu sulit untuk memanfaatkannya, tinggal memilih sesuai atau tidak. Apabila dibandingkan dengan sumber belajar yang dirancang, nampaknya sumber belajar yang tidak dirancang memerlukan kehatian-hatian dan pertimbangan-pertimbangan dalam pengidentifikasian dan pemilihannya. Guru seharusnya memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan memilih sumber belajar mana yang sesuai dan dapat direalisasikan. Kemampuan guru dalam mengidentifikasi dan memilih sumber belajar merupakan salah satu faktor penentu ketepatan dalam pemilihan sumber belajar. Ketepatan pemilihan sumber belajar merupakan diharapkan dapat mempermudah proses komunikasi dalam pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas nampaknya pemanfaatan sumber belajar yang tidak dirancang (learning resources by utilization) perlu dikaji lebih dalam sehingga sumber belajar tersebut dapat dimafaatkan secara maksimal dalam pembelajaran. Untuk melakukan pengkajian tersebut perlu dilakukan identifikasi masalah seperti berikut ini. Pertama, apa saja yang termasuk sumber belajar yang tidak dirancang untuk pembelajaran. Kedua, bagaimana cara mengidentifikasi serta memilih sumber belajar tersebut agar bermanfaat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Ketiga, bagaimana cara memanfaatkannya atau melakukannya dalam pembelajaran. Sehubungan dengan itu maka penulis tertarik untuk mencoba mengkajinya dan hasil pengkajian tersebut akan tertuang di dalam tulisan ini.

b. Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan uraian di atas maka rumusan masalah adalah apa sajakah yang termasuk sumber belajar yang tidak dirancang yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran Ilmu Pengetahuan sosial ?

c. Tujuan dan Manfaat

Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui macam-macam sumber belajar yang tidak dirancang yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

Manfaat tulisan ini adalah:

  • menambah wawasan penulis dan pembaca sekalian tentang pemanfaatan sumber belajar yang tidak dirancang agar dapat dijadikan sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran,
  • menambah khasanah keilmuan tentang sumber-sumber belajar dan pemanfaatannya.

2. Pembahasan

a. Pengertian dan Jenis Sumber Belajar

Beberapa pengertian sumber belajar yang dikemukakan para ahli akan diketengahkan seperti berikut ini. AECT (Association for Educational Communication and Technology) (1977) dalam Sadiman (1989:141) mengemukakan bahwa sumber belajar adalah berbagai atau semua sumber baik yang berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Pengertian lain dikemukakan oleh Sanjaya (2008:228) bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Dari dua pendapat di atas maka sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar guna tercapainya tujuan belajar.

Seperti dikemukakan oleh AECT di atas ada enam jenis sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Pesan (message) merupakan sumber belajar yang berupa ide, ajaran, fakta, makna, nilai dan data baik yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti pemerintah maupun oleh masyarakat.. Sebagai contohnya adalah kurikulum, cerita rakyat, ceramah, prasasti, kitab kuno dan sebagainya.

Orang (people)merupakan sumber belajar, baik orang yang dipersiapkan untuk terjun dalam kegiatan pembelajaran, maupun orang yang tidak disiapkan untuk pembelajaran. Orang yang disiapkan untuk pembelajaran seperti guru, dosen, widyaiswara, instruktur dan sebagainya. Sedangkan orang yang tidak disiapkan untuk pembelajaran tetapi dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran dapat berupa pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, orang ahli atau profesi dan sebagainya, contohnya kepala puskesmas, dokter, polisi, kepala desa, pengurus masjid, penghulu nikah, pedagang, petani dan sebagainya.

Bahan (materials) merupakan suatu benda yang berisi pesan atau informasi pembelajaran seperti buku, modul, majalah, slide, film, OHT (Overhead Tranparancy), media grafis, CD (Compact Disk), dan sebagainya. Bahan ini dapat juga disebut perangkat lunak atau software

Alat (device) adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan seperti OHP (Overhead Projector), slide projector, film projector, LCD (Liquid Crystal Display), radio, televisi, tape recorder, kaset, dan sebagainya.

Teknik (Technique) merupakan sumber belajar berupa teknik atau cara penyampaian dalam pembelajaran agar tercapainya tujuan pembelajaran. Teknik meliputi pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, metode pembelajaran dan sebagainya. Metode pembelajaran seperti ceramah, diskusi, kerja kelompok dan sebagainya. Model pembelajaran dapat berupa kooperatif , individu dan sebagainya, sedangkan pendekatan pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual, inkuiri, keterampilan proses dan sebagainya. Sedangkan latar (setting) merupakan sumber belajar berupa lingkungan seperti perpustakaan, laboratorium, kebun sekolah, dan sebagainya.

Setiap komponen tersebut merupakan sumber belajar bagi siswa, atau dapat pula dikatakan bahwa sumber belajar tersebut dapat mempengaruhi siswa. Mudhoffir (1986:2) menggambarkannya seperti berikut.

Komponen Sistem Instruksional

Pesan

Orang

Bahan

Alat

Teknik

Lingkungan

Siswa


Gambar di atas menunjukkan bahwa sumber belajar dibutuhkan oleh siswa dan siswa juga membutuhkan sumber belajar tersebut. Semua sumber belajar di atas dapat digunakan sebagai sumber belajar agar tercapainya tujuan pembelajaran yang diinginkan.

b. Sumber Belajar Yang Tidak Dirancang

Selain pembagian jenis sumber belajar di atas, ada pula yang membagi sumber belajar menjadi dua jenis berdasarkan berdasarkan tipe atau asal-usulnya, yaitu sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) dan sumber belajar yang tidak dirancang (learning resources by utilization) (Sadiman, 1989:88-142). Sumber belajar yang dirancang adalah sumber belajar yang sengaja dirancang untuk kegiatan pembelajaran, seperti buku pelajaran, modul, media pembelajaran dan sebagainya. Sedangkan sumber belajar yang tidak dirancang adalah sumber belajar yang tidak dimaksudkan untuk kegiatan pembelajaran, tetapi ia dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Contohnya adalah kebun binatang, bank, perkebunan, pabrik, pasar, sungai, pantai, kantor Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), museum, dan sebagainya. Sumber-sumber belajar tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran agar tujuan pembelajaran akan tercapai maksimal.

c. Pemilihan dan Pemanfaatan Sumber Belajar yang Tidak Dirancang

Banyak sumber belajar yang tidak dirancang untuk pendidikan atau pembelajaran di sekitar lingkungan siswa, tetapi dapat dipilih dan dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran.

ü Sumber belajar tersebut dapat berupa pesan yang tidak dirancang untuk pembelajaran seperti ceramah agama, pidato, cerita rakyat, siaran radio, siaran televisi, dan sebagainya.

ü Sumber belajar berupa orang yang tidak disiapkan untuk pembelajaran seperti dokter, polisi, pedagang, pengrajin, ulama, dan sebagainya.

ü Sumber belajar berupa bahan yang tidak dirancang untuk pembelajaran seperti buku umum (misalnya biografi seseorang, sejarah suatu daerah, dan lain-lain), majalah, koran, film non pendidikan, kaset lagu-lagu, CD non pendidikan (lagu, dongeng), isi website dan sebagainya.

ü Sumber belajar berupa alat yang tidak dirancang untuk pembelajaran seperti proyektor film, televisi, radio, VCD (Video Compact Disk) player, hand phone, komputer dan sebagainya.

ü Sumber belajar berupa teknik yang tidak dirancang untuk pembelajaran seperti permainan dan sebagainya.

ü Sumber belajar berupa lingkungan yang tidak dirancang untuk pembelajaran seperti pasar, bank, museum, kebun binatang, kebun sekolah, kantin sekolah, perkebunan, pabrik, sungai, pantai, dan situs-situs kepurbakalaan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) dan lain-lain.

Dari sekian banyak sumber belajar, maka yang dapat digunakan untuk pembelajaran IPS di antaranya adalah sebagai berikut.

* Pidato presiden ketika menyampaikan anggaran keuangan negara.

* Siaran /berita radio dan televisi tentang sejarah, ekonomi, geografi dan sosial.

* Pedagang atau pengusaha, pengrajin, bankir.

* Majalah (berisi info seputar ekonomi, geografi, sejarah dan sosial); koran yang berisi berita, artikel yang berkaitan dengan mata pelajaran IPS) dan lain-lain.

* Film umum, kaset, CD yang berkaitan dengan mata pelajaran IPS.

* Proyektor film, radio, televisi, telepon seluler (handphone).

* Permainan kartu dan permainan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran.

* Pasar, bank, kantin sekolah, sungai, perkebunan, museum, situs kepurbakalaan, tugu-tugu peringatan, dan lain-lain.

Untuk dapat memilihnya maka diperlukan ketelitian guru dengan cara mengidentifikasi serta mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti model dan metode pembelajaran, waktu dan biaya. Selain itu yang paling penting adalah apakah sumber belajar tersebut dapat mendukung kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran.

Sumber belajar yang sudah dipilih untuk diambil sebagai pendukung pembelajaran harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemanfaatan yang baik adalah pemanfaatan yang dapat mendukung tujuan pembelajaran. Untuk itu cara memanfaatkan sumber belajar tersebut perlu mendapat perhatian guru, sehingga sumber belajar tersebut betul-betul bermanfaat dalam pembelajaran. Pemanfaatan sumber belajar merupakan pemanfaatan terhadap sumber belajar yang telah dipilih untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin guna mendukung kegiatan pembelajaran sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa, seperti yang dikemukakan oleh Rahadi (2003:8) : ”Perubahan prilaku sebagai hasil belajar hanya mungkin terjadi jika ada interaksi antara siswa dengan sumber-sumber belajar.” Dengan pendapat itu maka dapat dikatakan bahwa sumber belajar seharusnya memang menjadi satu kesatuan dengan siswa pada saat proses pembelajaran terjadi. Lebih lanjut Rahadi juga mengemukakan bahwa semua itu merupakan peran guru dalam penyediaan, pembimbingan, dan pemotivasian agar siswa dapat berinteraksi dengan berbagai sumber yang ada. Dengan demikian setelah siswa melakukan pembelajaran dengan menggunakan sumber belajar tersebut, maka diharapkan akan menampakkan hasil belajar yang memuaskan, meningkatkan minat dan motivasi belajar.

3. Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan uraian di atas, maka sumber belajar yang tidak dirancang yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di antaranya adalah seperti di bawah ini.

* Pidato presiden ketika menyampaikan anggaran keuangan negara.

* Siaran /berita radio dan televisi tentang sejarah, ekonomi, geografi dan sosial.

* Pedagang atau pengusaha, pengrajin, bankir.

* Majalah (berisi info seputar ekonomi, geografi, sejarah dan sosial); koran yang berisi berita, artikel yang berkaitan dengan mata pelajaran IPS) dan lain-lain.

* Film umum, kaset, CD yang berkaitan dengan mata pelajaran IPS.

* Proyektor film, radio, televisi, telepon seluler (handphone).

* Permainan kartu dan permainan lainnya yang dapat dimanfaatkan unuk pembelajaran.

* Pasar, bank, kantin sekolah, sungai, perkebunan, museum, situs kepurbakalaan, tugu-tugu peringatan, dan lain-lain.

Sebagai saran adalah seperti berikut ini.

a) Guru harus betul-betul mengidentifikasi sumber belajar sehingga dapat bermanfaat dalam proses pembelajaran, dapat meningkatkan hasil belajar, motivasi dan minat siswa.

b) Apabila memungkinkan guru dapat menjadikan sumber belajar tersebut sebagai penelitian tindakan kelas (classroom action research).

4. Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Jakarta: Dirjend Dikdasmen.

Mudhoffir. 1986. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Belajar. Bandung: CV. Remadja Karya.

Rahadi, Aristo. 2003. Media Pembelajaran. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Sadiman, Arif Sukadi, dan kawan-kawan. 1989. Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. Jakarta: PT. Mediyatama Sarana Perkasa.

Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kecana Prenada Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger